Catat, Polisi Gelar Razia Kendaraan Serentak di Seluruh Indonesia Mulai 4-17 Maret 2024

Ilustrasi razia kendaraan bermotor
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta -- Operasi Keselamatan 2024 bakal digelar mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Pelaksanaan dilakukan serentak di Tanah Air.

Antusias Tinggi, Pendaftar PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Capai 11.022 Orang

"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," kata Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi, Kamis, 29 Februari 2024.

Terdapat sebelas pelanggaran lalu lintas yang jadi target sasaran penindakan dalam pelaksanaan operasi tahun ini. Mulai dari berkendara sembari main ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang di motor, lalu pengendara yang tak memakai helm SNI.

Kasus Pagar Laut Tangerang, Eks Wakapolri Bongkar Banyaknya Undang-Undang yang Dilanggar

Polisi lalu lintas melakukan razia/Ilustrasi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Kemudian juga pengemudi yang tak pakai sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, memakai knalpot yang tak sesuai standar, kendaraan melebihi muatan, penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta penggunaan plat nomor khusus palsu.

Aplikasi Lokal Berbasis AI Ini Bidik TNI dan Polri

Dia mengatakan, seluruh pelanggaran itu akan ditindak petugas secara manual hingga elektronik dengan memakai kamera ETLE statis dan mobile yang sudah disiapkan oleh Polda jajaran. Dia mengimbau kepada para pengendara untuk berperilaku tertib dan taat serta selalu patuh akan rambu-rambu lalu lintas yang ada.

"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," katanya.

Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim.

Soal Pidana Polisi Peras Penonton DWP, Begini Kata Kadiv Propam Polri

Kadivpropam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim buka suara soal jeratan pidana kepada 18 anggota yang terlibat pemerasan penonton DWP.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025