Prabowo Pernah Tolak Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan di Awal Menjabat Menhan

Presiden Jokowi Berikan Pangkat Jenderal TNI Kehormatan ke Menhan Prabowo
Sumber :
  • AP Photo/Achmad Ibrahim

Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ternyata pernah menolak usulan pemberian pangkat istimewa Jenderal Kehormatan dari Mabes TNI di awal masa jabatannya sebagai Menhan RI. 

Jokowi Sebut Calon Kepala Daerah Menang PIlkada Bukan karena Endorse Dirinya: Saya Bisa Apa Sih

Hal tersebut diungkap Mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI periode 2011-2012, Letjen TNI (purn) Johannes Suryo Prabowo. 

Menurutnya, usulan pemberian pangkat istimewa kepada Prabowo ini diketahui bukan kali ini saja, tapi di awal jabatan Menhan, Prabowo juga sempat diusulkan Mabes TNI agar diangkat sebagai jenderal kehormatan.

Ansor Minta Wacana Iseng Polri di Bawah Kemendagri Diakhiri, Lebih Baik Fokus Penguatan SDM

"Saya dulu pernah dinas di Komite Industri Strategis, kantornya berdampingan dengan Kementerian Pertahanan, saya tahu persis pada tahun pertama beliau pak Prabowo diajukan pangkat Jenderal Kehormatan tapi beliau menolaknya," kata Suryo Prabowo dalam perbincangan di tvOne, Kamis, 29 Februari 2024

Presiden Jokowi saat sematkan kenaikan pangkat istimewa ke Prabowo Subianto.

Photo :
  • Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Purnawirawan TNI AD Korban Penembakan di Kabupaten Puncak Papua Tengah Dievakuasi ke Mimika

 Atas dasar itu, Suryo Prabowo meyakini bahwa gelar jenderal kehormatan bukan keinginan Prabowo, juga bukan keinginan pribadi dari Presiden Jokowi. Tapi, kata dia, keinginan para prajurit TNI dan purnawirawan.

"Saya tahu persis presiden itu mengambil keputusan bukan keputusan pribadi tapi ada hirarki, dari bawah ke atas, ada dewan kehormatan tanda jasa dan sebagainya," ujarnya

Senada, juru bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan Prabowo pernah menolak usulan pemberian gelar jenderal kehormatan di tahun pertama sebagai Menhan RI.
Bahkan usulan pemberian gelar tersebut konsisten berlanjut di tahun kedua hingga ketiga Prabowo sebagai Menhan. RI.

"Jawaban pak Prabowo sederhana waktu itu, beliau merasa belum banyak berbuat untuk negara, belum banyak berkorban untuk dunia militer dan pertahanan. Ini adalah karakteristik dari pak Prabowo, beliau ingin membuat perubahan signifikan di militer dan pertahanan, dimana separuh hidup beliau didedikasikan untuk pertahanan dan militer," ujar Dahnil

"Nah, baru di akhir ini beliau bersedia setelah ada usulan dari Panglima TNI yang disetujui Presiden, mau tidak mau pak Prabowo bersedia menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa tersebut," imbuhnya

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menepis pemberian kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto karena motif politis. 

Presiden Jokowi membuka Rapim TNI-Polri 2024 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta

Photo :
  • Setpres

Jokowi menegaskan pemberian pangkat Jenderal Kehormatan berdasarkan usulan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo juga sudah melalui verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan. 

"Supaya kita tahu semuanya tahun 2022, bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," kata Jokowi usai membuka Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024

Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa implikasi penerimaan anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan agar Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat pangkat secara istimewa. 

"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," ujar Jokowi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya