Menko Hadi Pastikan Penyematan Bintang 4 ke Prabowo Sesuai Prosedur
- AP Photo/Achmad Ibrahim
Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahajanto mengatakan pemberian pangkat bintang empat yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sudah sesuai prosedur. Hadi memastikan prosesnya sesuai dengan Undang-Undang.
"Itu melalui proses dan sudah dilakukan semuanya," kata Hadi di kantor Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Salemba, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.
Menurut Hadi, Prabowo sebelumnya sudah menerima Bintang Yudha Dharma Utama pada tahun 2022. Bintang itu merupakan tanda kehormatan tertinggi di lingkungan TNI.
Dijelaskan dia, bintang tersebut sama dengan tanda kehormatan yang disematkan presiden saat yakni jenderal bintang empat.
Selain itu, kata Hadi, Prabowo juga dianggap layak dapat penghargaan tersebut. Alasannya, eks Danjen Kopassus itu punya rekam jejak dalam dunia militer Indonesia.
Sebelumnya kritik muncul dari PDIP soal langkah Jokowi yang berikan kenaikan pangkat istimewa terhadap Prabowo menjadi Jenderal TNI (HOR). Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyoroti cara Jokowi bertentangan dengan fakta-fakta demokrasi.
"Bertentangan dengan seluruh fakta-fakta yang ditemukan yang mengawali proses reformasi," kata Hasto kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.
Selain Hasto, ada juga elite PDIP yang juga Anggota DPR TB Hasanuddin. Politikus senior PDIP itu heran karena purnawirawan TNI tak bisa mendapatkan kenaikan pangkat istimewa. Berbeda dengan prajurit aktif yang memungkinkan dapat kenaikan pangkat.
Adapun Jokowi menyematkan pangkat bintang 4 untuk Prabowo dilakukan di sela-sela Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.