Pengacara Ungkap Keberadaan Firli Bahuri Usai Mangkir Pemeriksaan Polisi
- VIVA/Foe Peace
Jakarta - Ian Iskandar, kuasa hukum dari mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri, mengungkap keberadaan kliennya pasca tak hadir pemeriksaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin 26 Februari 2024, lalu.
"(Firli Bahuri) Ada di rumah," ucapnya, Rabu 28 Februari 2024.
Dirinya merasa kalau ketidakhadiran Firli Senin lalu bukanlah mangkir. Ian mengklaim, telah memberi surat penundaan pemeriksaan. Adapun Ian berdalih pada saat yang bersamaan kliennya punya kegiatan. Tapi, tak dirinci apa kegiatan tersebut.
"Ada kegiatan yang bersamaan. Gitu aja. Terus kita sudah ngajuin permohonan penundaan pemeriksaan. Yang datang itu saya ke Bareskrim sama ke Polda Metro," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi membantah pernyataan pengacara yang menyebut mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri hadir dalam pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri guna dalam rangka pelengkapan berkas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tidak hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa, Senin 26 Februari 2024.
Untuk diketahui, eks Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri disebut telah hadir di Badan Reserse Kriminal Polri guna diperiksa dalam rangka pelengkapan berkas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ian Iskandar selaku kuasa hukum Firli menyebut kliennya sedang memberi keterangan tambahan ke penyidik. Lagi-lagi Firli sembunyi saat datang ke Bareskrim Polri. Tak diketahui yang bersangkutan lewat pintu mana.