Menyandang Jenderal Kehormatan, Ini Deretan Bintang Jasa Prabowo dari Panglima TNI dan Kepala Staf

Prabowo Terima Penganugerahan Jenderal Bintang 4 dari Presiden Jokowi
Sumber :
  • Dok.Istimewa

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menepis pemberian kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto karena motif politis. 

Guru Besar FEB UI: Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Sudah Dirasakan Manfaatnya

Jokowi menegaskan pemberian pangkat Jenderal Kehormatan berdasarkan usulan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo juga sudah melalui verifikasi Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan. 

"Supaya kita tahu semuanya tahun 2022, bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," kata Jokowi usai membuka Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024

Sepuluh Program Unggulan Ahmad Ali – AKA di Sulteng Sejalan Dengan Program Prioritas Prabowo

Presiden Jokowi membuka Rapim TNI-Polri 2024 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta

Photo :
  • Setpres

Jokowi mengatakan bahwa implikasi penerimaan anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Olly-Azwar Diisukan Jadi Menteri Kabinet Prabowo, Puan: Insya Allah, Tunggu Aja

Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan agar Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat pangkat secara istimewa. 

"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," ujar Jokowi

Dilansir Kemhan RI, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima empat bintang kehormatan yang disematkan oleh Panglima TNI dan 3 Kepala Staf Angkatan pada 15 Agustus tahun 2022.

Empat bintang kehormatan tersebut yaitu: Bintang Yudha Dharma Utama yang disematkan kepada Menhan Prabowo oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Bintang Kartika Eka Paksi Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman.

Menhan Prabowo Subianto saat menerima Bintang Kehormatan Utama

Photo :
  • Kemhan

Kemudian, Bintang Jalasena Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Menhan Prabowo ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/Tk/Tahun 2022. 

Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa dharmabakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.

Sementara itu, Bintang Kartika Eka Paksi Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa seorang prajurit yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat.

Sedangkan  Bintang Jalasena Utama adalah bintang kehormatan yang diberikan untuk menghargai kesetiaan, kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa yang melebihi kewajiban di bidang tugas kemiliteran Angkatan Laut.

Adapun Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama merupakan tanda kehormatan yang dianugerahkan oleh pemerintah untuk menghormati seorang prajurit atas jasanya yang luar biasa terhadap kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Udara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya