Jokowi Tepis Penganugerahan Jenderal TNI Kehormatan ke Prabowo Sebagai Transaksi Politik
- Kemhan
Jakarta – Presiden Joko Widodo, menganugerahkan Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Pemberian ini, oleh sejumlah pihak dianggap sebagai transaksi politik. Itu muncul setelah Prabowo Subianto juga menjadi kontestan di Pilpres 2024, dan berpasangan dengan cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Disinggung perihal itu, Presiden Jokowi menepisnya. Dia menegaskan, kalau pemberian ini sebagai transaksi politik maka sudah dilakukan sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.
"Ya kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan itu," kata Presiden Jokowi, usai pemberian penganugerahan Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo, di Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2024.
Penganugerahan ini juga menimbulkan pro dan kontra. Apalagi Prabowo yang berpangkat terakhir sebagai Letjen TNI, sudah pensiun. Menurut Kepala Negara, sikap pro dan kontra terhadap ini adalah biasa terjadi.Â
Hanya ditegaskannya, penganugerahan seperti yang diberikan kepada Prabowo saat ini, bukan yang pertama. Tetapi sebelumnya juga sudah pernah ada pemberian kenaikan pangkat istimewa terhadap purnawirawan TNI.
"Ini kan juga bukan hanya sekarang ya. Dulu diberikan kepada Bapak SBY sudah pernah diberikan kkepada Bapak Luhut Binsar Pandjaitan. sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, menyematkan tanda kenai pangkat sebagai Jenderal TNI Kehormatan, kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Penyematan itu diberikan sekaligus dalam Rapat Pimpinan atau Rapim TNI-Polri, Rabu 28 Februari 2024.
Presiden menyematkan langsung tanda Jenderal TNI Kehormata tersebut kepada Prabowo Subianto. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan kalau penyematan Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo ini adalah dalam rangka berbakti kepada rakyat dan negara.Â
"Pada sempatan berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Presiden Jokowi.