Presiden Jokowi Sematkan Jenderal TNI Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Jokowi memberikan gelar jenderal kehormatan kepada Menhan Prabowo
Sumber :
  • Kemhan

Jakarta – Presiden Joko Widodo, menyematkan tanda kenai pangkat sebagai Jenderal TNI Kehormatan, kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Penyematan itu diberikan sekaligus dalam Rapat Pimpinan atau Rapim TNI-Polri, Rabu 28 Februari 2024.

Haris Rusly Moti Yakin Pemerintahan Prabowo Sangat Hati-hati Terapkan PPN 12 Persen

Presiden menyematkan langsung tanda Jenderal TNI Kehormata tersebut kepada Prabowo Subianto. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan kalau penyematan Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo ini adalah dalam rangka berbakti kepada rakyat dan negara.

"Pada sempatan berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Presiden Jokowi.

Seorang Pria Tewas Usai Diamankan Polrestabes Medan, Keluarga Duga Dianiaya

Presiden Jokowi bersama Menhan Prabowo Subianto menghadiri Rapim TNI Polri 2024

Photo :
  • Kemhan

Kepala Negara menegaskan, penganugerahan ini untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat bangsa dan negara.

Polri Ungkap Arus Balik Libur Natal Mulai Terjadi, Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik Signifikan

"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," lanjut Kepala Negara.

Penganugerahan ini disaksikan langsung oleh Panglima TNNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan tiga Kepala Staf Angkatan TNI. Hadir juga seperti KSP Moeldoko, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, dan Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani.

Sebelumnya, Juru Bicara Menhan RI Dahnil Ahzar Simanjuntak dalam keterangan persnya yang diterima hari ini, mengatakan pemberian gelar Jenderal TNI Kehormatan  kepada Menhan Prabowo akan dilakukan Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024, besok. 

"Benar, besok pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari Presiden berupa kenaikan pangkat secara istimewa, menjadi Jenderal TNI," kata Dahnil Anzar Simanjutak.

Menurut Dahnil, pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain," ujarnya Pemberian gelar jenderal penuh kepada Prabowo, lanjut Dahnil, didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya