Profil Rektor Universitas Pancasila yang Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual
- Tim tvOne - Jasa
VIVA –  Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, sekarang menjadi pusat perhatian masyarakat. Ini karena Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pekerja berinisial RZ (42).
Dimulai dengan laporan korban pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya. Korban mengakui bahwa E melakukan pelecehan seksual di tempat kerjanya pada Februari 2023.
Menurut laporan, rektor mencium pipi dan memegang area sensitif korban.
Namun, Raden Nanda Setiawan, pengacara ETH, membantah laporan tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa peristiwa yang disebutkan tidak pernah terjadi.Â
Profil Rektor Universitas Pancasila
Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, S.H., M.Si., FCBArb, adalah Rektor Universitas Pancasila untuk masa bakti dari 28 Mei 2021 hingga 14 Maret 2022.
Prof. Edie Toet Hendratno ditunjuk sebagai rektor Universitas Pancasila untuk menggantikan Prof. Dr. Wahono Sumaryono yang meninggal dunia pada 25 Mei 2021.
Menurut PPDikti, Prof Edie Toet Hendratno adalah dosen dengan program studi Ilmu Hukum.
Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Pimpinan Universitas, dan Fakultas menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Gedung Rektorat UP.Â
Beliau lahir pada tanggal 27 Maret 1951 dan mendapatkan gelar sarjana hukum pada tahun 1979 setelah lulus dari program S1 di Universitas Indonesia.
Pada tahun 1999, ia melanjutkan pendidikan S2 di sekolah yang sama. Pada tahun 2006, Prof. Edie Toet Hendratno mendapatkan gelar S3 dari Universitas Gadjah Mada.
Namun demikian, sebagai penanggung jawab UP, seluruh anggota YPPUP berpikir bahwa tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan di kampus ini, dan setelah mempertimbangkan berbagai aspek seperti: pengalaman, wawasan, komitmen, integritas, serta memperhatikan peraturan-peraturan YPPUP dan Statuta UP, akhirnya dengan persetujuan rekan-rekan YPPUP, sesuai dengan kewenangannya masing-masing, semua sepakat menunjuk dan mengangkat Prof. Edie Toet sebagai rektor dengan masa bakti 28 Mei 2021 s.d. 14 Maret 2022 yaitu sesuai dengan masa bakti Prof. Wahono yang belum terselesaikan.[