Bareskrim Limpahkan Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila ke Polda Metro
- ist
Jakarta- Laporan polisi (LP) kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret rektor Universitas Pancasila, ETH di Badan Reserse Kriminal Polri dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Betul (laporan dilimpahkan ke Polda Metro)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 26 Februari 2024.
Dengan demikian, kini ada dua laporan yang ditangani Polda Metro perihal dugaan pelecehan seksual tersebut. Kedua laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan. "Ada dua laporan yang sama, mengenai dugaan pelecehan seksual juga. Dua-duanya masih dalam penyelidikan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, korban dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum rektor salah satu universitas di Jakarta bukan cuma satu.
Selain RZ, ada satu lagi korban berinisial DF yang juga sudah membuat laporan polisi. Bedanya, laporan dibuat di Badan Reserse Kriminal Polri bukan di Polda Metro Jaya. Laporan DF diterima dengan nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim.
"Pelapornya ada dua dengan satu terlapor orang yang sama," kata Kuasa Hukum korban, Amanda Manthovani, Sabtu 24 Februari 2024.
DF juga merupakan staf kampus di universitas itu saat kejadian tersebut terjadi. Saat itu, yang bersangkutan disebut sebagai pekerja honorer. Tidak lama usai kejadian, Amanda mengatakan, DF resign dari sana. "Untuk DF pekerja honorer saat itu. Tidak lama setelah kejadian, korban resign," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, salah satu oknum rektor universitas yang berada di Ibu Kota dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual. Terlapornya adalah rektor berinisial ETH.
Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.
Korbannya adalah kabag humas dan pentura di universitas tersebut. Korban berinisial RZ. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengungkapkan dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Februari 2023. “Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” ujarnya, Jumat, 23 Februari 2024.
Respons Universitas Pancasila
Universitas Pancasila angkat bicara soal adanya laporan polisi terhadap rektor mereka, ETH, terkait dugaan pelecehan seksual. Diketahui korban adalah pegawainya berinisial RZ.
"Iya, kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut, kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," kata Kabiro Universitas Pancasila (UP), Putri Langka saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Februari 2024.
Terkait adanya laporan tersebut, pihaknya mengaku akan menghormati semua proses hukum yang tengah bergulir. UP tidak mungkin mendahului proses yang sedang berjalan tersebut.
"Namun demikian karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda dan karenanya tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan. Kami akan menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan," kata dia.
Putri menegaskan, Universitas Pancasila menghormati pihak-pihak yang terlibat dalam laporan tersebut baik pelapor maupun terlapor. Namun, pihaknya tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah sampai pada putusan hukum tetap.