Keluarga Korban Perundungan SMA Binus BSD Serpong Mengaku Diteror OTK

Perundungan di Binus School Serpong
Sumber :
  • Tangkapan layar

Tangerang Selatan - Mitra Hukum UPTD PPA dan pendamping keluarga korban, Muhammad Rizki Firdaus menyebutkan, keluarga korban perundungan SMA Binus Internasional BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, mendapatkan gangguan atau teror dari orang tidak dikenal atau OTK.

Truk Tronton Alami Gangguan Rem Hantam 8 Kendaraan di Slipi, 1 Orang Tewas

Gangguan yang dimaksud yakni keluarga sering menerima telepon dari nomor tidak dikenal sejak tindak perundungan yang dialami anaknya mencuat.

"Ada semacam nomor yang tidak dikenal itu menghubungi (korban) terus menerus lebih dari 5 kali. Dan ketika diangkat itu bicara cuma ‘WOY’. Dengan membentak. Makanya beberapa waktu lalu kami datangi LPSK untuk minta perlindungan," katanya, Senin, 26 Februari 2024.

Polisi Diduga Tembak Pelajar hingga Tewas di Semarang

Binus BSD Tangsel

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Menurut Rizki, pada kasus ini pun ada beberapa pihak yang dapat mengganggu korban, seperti terduga pelaku ataupun siswa yang menyaksikan aksi perundungan tersebut. Untuk itu, pihaknya ingin memastikan keamanan korban, terlebih saat korban sudah kembali bersekolah.

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

"Ketika memang anak ini (korban) lagi sendiri atau sudah mulai sekolah, kekhawatiran itulah yang kami sampaikan ke LPSK dan di sana (LSPK) menganggap hal itu sangat logis sekali, untuk kami berikan perlindungan walaupun asesmennya masih kami tunggu," ungkapnya.

Aksi perundungan di SMA Binus Internasional BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan masih terus dilakukan penyidikan. Polres Tangerang Selatan, hingga kini masih memeriksa sejumlah saksi untuk menetapkan status hukum pada kasus tersebut.

Binus BSD Serpong Tangsel

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tidak hanya dari penegak hukum, instansi pemerintahan dalam hal ini juga melakukan tindakan dengan mendatangi SMA Binus untuk mengetahui langkah konkrit dari sekolah soal penyelesaian kasus itu. Kementerian PPPA dan Kemendikbud pun akan memberikan sanksi pada pihak sekolah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya