Menpan-RB Sebut Pemindahan ASN ke IKN Mundur dari Juli ke September 2024

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas
Sumber :
  • VIVA/Sherly

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mundur dari jadwal yang semula dimulai Juli menjadi September 2024.

Andal by Taspen Mulai Bisa Digunakan Januari 2025, Integrasi Data Dilakukan

"Jadi begini, rencananya itu kan Juli. Kemudian atas arahan dari Mensesneg yang terbaru, koordinasi dengan Kemenpan-RB insyaallah nanti sebelum Oktober. Kira-kira September," kata Azwar Anas kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.

Rencana pemindahan ini terpaksa mundur karena adanya persoalan tempat tinggal bagi para ASN. Anas menyebut, apartemen yang ada akan digunakan untuk persiapan 17 Agustus 2024.

Andal by Taspen Diluncurkan, Intip Keunggulan Layanannya Bagi Peserta

IKN Nusantara.

Photo :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya

Dengan begitu, maka apartemen tersebut tidak bisa digunakan atau menjadi tempat tinggal bagi para ASN.

Viral! Bus Rombongan SMK 17 Samarinda Kecelakaan di IKN

"Karena di Agustus nanti masih akan digunakan untuk upacara sehingga sebagian apartemen tersedia untuk keperluan Agustus. Jadi setelah Agustus," ujarnya.

Anas menyebut rencana perpindahan ASN itu akan kembali disesuaikan dengan jumlah tempat tinggal yang tersedia di IKN.

Abdullah Azwar Anas sebelumnya mengatakan kementerian yang dia pimpin bakal memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada proses pembangunan tahap pertama.

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN

Photo :
  • Ist

Dia memastikan, proses pemindahan secara bertahap akan dimulai pada medio Juli hingga November 2024 mendatang.

"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," kata Anas dalam keterangannya pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Selain relokasi fisik, Anas mengatakan bahwa pemindahan ASN ke IKN itu juga merupakan transformasi budaya kerja dan pelayanan publik. Dia pun meminta setiap kementerian/lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah, sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing

Langkah pemindahan ASN ke IKN ini diyakini Anas merupakan langkah strategis, dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. "Pemindahan IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien," ujarnya.

Anas mengatakan, proses pemindahan akan melibatkan berbagai upaya, termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi terutama pelibatan ASN Pemda penyangga IKN.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya