Hattrick, KASN Tiga Kali Beri Nilai Baik Penerapan Sistem Merit Kemenag

Piagam penghargaan Anugerah Meritokrasi dari KASN
Sumber :
  • kemenag

VIVA NasionalKementerian Agama mencetak ‘hattrick’ dalam Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Untuk kali ketiga secara berturut-turut, Kemenag mendapat nilai ‘Baik’ pada anugerah yang diberikan berdasarkan hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN.

Prestasi pertama diraih Kemenag pada 2021, dengan nilai ‘Baik’. Penilaian yang sama diberikan oleh KASN pada Anugerah Meritokrasi 2022. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

“Alhamdulillah, Kemenag mencetak hattrick pada Anugerah Meritokrasi 2023. Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Kementerian Agama dinilai Baik oleh KASN,” terang Sekjen Kemenag, Nizar Ali, di Jakarta, Jumat 23 Februari 2024.

“Hal ini tidak terlepas dari komitmen Gus Men Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran pimpinan dalam mengawal proses reformasi birokrasi di Kemenag, termasuk melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN dan transformasi digital,” sambungnya.

Piagam penghargaan Anugerah Meritokrasi dari KASN

Photo :
  • kemenag

Kepala Biro Kepegawaian Wawan Djuaedi menambahkan, sistem merit merupakan salah satu indikator kemajuan tata kelola birokrasi dan transformasi SDM Kemenag.

Dalam UU No 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, pemerintah telah menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional.

Salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan indeks sistem merit dengan kategori baik dan sangat baik.

Seleksi Petugas Haji Segera Dilaksanakan, Kemenag Review Aplikasi CAT

“Anugerah ini sekaligus menjadi indikator bahwa proses reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan di Kementerian Agama terus membaik,” jelasnya.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Photo :
  • Kemenag
Masa Penahapan Usai, Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2024

Dijelaskan Wawan Djunaedi, kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, secara adil dan wajar tanpa diskriminasi, menjadi pilar sistem merit di Kementerian Agama.

“Penghargaan ini sekaligus menjadi peta jalan Kemenag untuk terus meningkatkan birokrasi berkelas dunia dengan mewujudkan smart ASN berbasis meritokrasi,” ujarnya.

Siap Sambut Jemaah, Kemenag Telah Bangun 253 Gedung Pusat Layanan Haji Terpadu

“Kemenag terus berbenah. Gedung Pusat Penilaian Kompetensi Kementerian Agama yang diresmikan Gus Men pada akhir Desember 2022 telah dioptimalkan untuk pemetaan profil kompetensi ASN, sekaligus menjadi pusat terintegrasinya manajemen talenta pada Kementerian Agama,” tandasnya.

Suasana apel siaga kesiapan tenaga petugas haji tambahan PPIH Arab Saudi.

Minat Jadi Petugas Haji 2025? Catat Persyaratannya Berikut Ini

Ditjen PHU Kemenag nantinya juga akan menyesuaikan batas usia maksimal petugas menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, terutama PKP3JH.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024