Bawaslu Ungkap Sebanyak 128 TPS di Papua Melaksanakan PSS, PSU dan PSL
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jakarta – Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin mengatakan tercatat 128 TPS di Papua mendapat rekomendasi untuk melaksanakan pemungutan suara susulan (PSS), pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL).
"Ke 128 TPS itu terdiri dari PSU sebanyak 80 TPS, PSS 39 TPS dan PSL tercatat sembilan TPS. Mudah-mudahan seluruh kegiatan pemungutan suara baik itu PSU, PSL maupun PSS yang terakhir dilaksanakan Sabtu (24 Februari 2024) dapat terlaksana tanpa mengalami hambatan berarti," ujar Hardin Halidin di Jayapura, Sabtu.
Dikatakan, daerah yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) yaitu Kabupaten Jayapura 54 TPS,Mamberamo Raya 10 TPS, Kota Jayapura enam TPS, Kepulauan Yapen empat TPS, Biak tiga TPS dan Kabupaten Keerom dua TPS.
Untuk PSS dilaksanakan di Kabupaten Waropen , Mamberamo Raya, Keerom dan Sarmi, kata Hardin seraya menjelaskan untuk PSS dilaksanakan di 39 TPS.
Sedangkan PSL seluruhnya dilaksakan di Kota Jayapura yakni di sembilan TPS, jelas Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin.
Diakui, saat ini anggota panwas di kota dan kabupaten yang melaksanakan PSU, PSS dan PSL akan memantau serta mengawasi pelaksanaannya dibantu pengawas TPS (PTPS).
"Bawaslu secara berjenjang akan terus memantau pelaksanaan PSS,PSU dan PSL di kabupaten dan kota yang telah menerima rekomendasi," kata Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin.
Provinsi Papua meliputi Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom,Sarmi, Mamberamo Raya, Supiori, Biak Numfor, Waropen dan Kabupaten Kepulauan Yapen. (ANT)