Banyak Ditolak Masuk Ke Thailand, KBRI Anjurkan WNI Penuhi Syarat Ini
VIVA – Orang-orang dari Negara Indonesia (WNI) mengatakan bahwa beberapa dari mereka sering ditolak saat hendak masuk ke Thailand. KBRI Bangkok kemudian memperhatikan masalah ini dan menjelaskan alasan penolakan tersebut.
Orang-orang yang berencana mengunjungi Thailand menerima pesan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok. Disebutkan bahwa WNA yang akan melakukan kunjungan ke Thailand harus menunjukkan bukti bahwa mereka memiliki sumber penghasilan yang memadai.
Melalui akun media sosial Instagram @indonesianbangkok, KBRI membuat himbauan bagi WNI yang berniat mendatangi Thailand dengan memperhatikan hal ini.
“Berikut ini adalah imbauan untuk WNI yang akan berkunjung maupun berimigrasi di Thailand,”bukanya.
Secara rinci dijelaskan apabila bagi WNI yang ingin berkunjung ke Thailand diharapkan dapat memenuhi persyaratan yang sudah tertulis.
"Imbauan untuk WNI yang akan berkunjung ke Thailand. Mari disimak! Berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand, WNA yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand," tulis KBRI menjelaskan
KBRI menyatakan bahwa imbauan ini diberikan karena banyaknya laporan yang diterima tentang WNI yang tidak diizinkan masuk ke Thailand.
Selain itu, KBRI menyatakan bahwa Imigrasi Thailand tidak menyebutkan jumlah uang yang harus dibawa, tetapi menurut beberapa sumber, jumlah yang harus dibawa adalah antara 15.000 dan 20.000 baht (Rp 8,6 Juta)
"Imigrasi Thailand tidak menyebut secara spesifik ketentuan mengenai berapa jumlah uang tunai minimal yang perlu dibawa. Namun, berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai 15.000-20.000 baht per orang,”
Banyak warga yang mengeluh tentang hal itu dan memberikan komentar. Karena beberapa orang berhasil melalui pemeriksaan dan diizinkan masuk, terlepas dari apakah WNI tersebut memenuhi syarat atau memang secara kebetulan bisa masuk tanpa adanya syarat yang lengkap sesuai anjuran.
"Sebagai informasi tambahan, imbauan ini dikeluarkan mengingat semakin seringnya KBRI Bangkok menerima pengaduan dari WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand karena tidak dapat menunjukkan dokumen dan bukti tersebut kepada petugas imigrasi saat ada pengawasan acak,"
KBRI kembali menjelaskan bagi WNI yang ingin berpindah sementara atau menetap di Thailand, diharapkan dapat memenuhi syarat yang telah berlaku.
"Berdasarkan dengan ketentuannya, jika WNI yang ingin bermigrasi, maupun merantau untuk sementara di Thailand, perlu dicatat dan perlu tunjukkan bukti anda apakah sudah sesuai dengan ketentuan syarat yang berlaku atau belum. Karena tidak akan mudah jika administrasi kita belum memenuhi syarat,”.