Kasus Korupsi di Setjen DPR Naik Penyidikan, Sudah Ada Tersangka?

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Rumah Dinas DPR RI. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa kini KPK sudah sepakat untuk menaikkan status ke tingkat penyidikan kasus korupsi yang diduga menyeret nama Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.

KPK Putuskan Numpang Jet Pribadi Kaesang bukan Gratifikasi

"Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di kedeutian penindakan termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan," ujar Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Jumat 23 Februari 2024.

Juru bicara KPK Ali Fikri

Photo :
  • VIVA/Ilham
DPR Bakal Tetapkan Pimpinan Komisi XII Pekan Depan

Namun begitu, Ali masih harus melakukan pengecekan surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap dugaan korupsi pengadaan barang di rumah dinas DPR. "(Sprindik) Nanti saya cek lagi," kata Ali.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pemeriksaan terhadap Sekertaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Indra Iskandar.

DPR Bakal Kaji Usulan soal UU Ketenagakerjaan Baru Bareng Pemerintah

Ternyata KPK menyebut bahwa pemanggilan pada Rabu 31 Mei 2023 lalu terhadap Indra Iskandar terkait adanya dugaan kasus baru. Ali Fikri mengatakan bahwa sesuai dengan prosedur KPK yakni jika ada sesuatu kasus yang baru atau masih dalam tahap penyelidikan maka tidak akan diungkap ke publik.

"Adapun bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 2 Juni 2023.

Namun, hal tersebut akan ada perbedaan jika kasus di KPK sudah masuk tahap penyidikan atau sudah ada tersangkanya.

"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," beber Ali.

Sekjen DPR Lari Kalang Kabut Usai Diperiksa

Berdasarkan pantauan, Indra tampak keluar gedung merah putih KPK sekira pukul 17.26 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian batik bermotif dengan dilengkapi masker putih hingga kacamata.

Saat keluar gedung merah putih KPK, Indra pun kabur kalang kabut ketika dirinya dihampiri oleh awak media. Ia pun tak menjelaskan hal apapun ketika dikejar oleh sejumlah awak media dan langsung masuk kedalam mobil berwarna putih.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar

Photo :
  • DPR RI

Namun demikian, belum diketahui secara jelas apa yang menyebabkan Indra Iskandar datangi gedung merah putih KPK tersebut.

Kepala Kajati DKI (Tengah), Patris Yusrian Jaya

Soal Nasib Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL, Kejaksaan Bilang Begini

Nasib kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri masih menggantung.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024