KPU Bakal Lakukan Penghitungan Suara Ulang di 1.747 TPS, Ada Apa?

Penghitungan suara di TPS 22 Manahan, Solo. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan penghitungan suara ulang di 1.747 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 20 provinsi. 

Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan 1.747 TPS yang dimaksud itu tersebar di 1.154 desa/kelurahan, 545 kecamatan dan 148 kabupaten/kota.

Sementara, 20 provinsi itu disebutkan Idham antara lain, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Riau, Bangka Belitung.

Kemudian, di Kepulauan Riau, Gorontalo, Jawa Tengah, Banten, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Lampung. 

Idham Holik, Anggota KPU RI.

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Idham menyebut, ada sejumlah penyebab penghitungan suara ulang dilakukan. Salah satunya, karena ada temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Pertama, ada temuan dari Bawaslu, berdasarkan informasi yang disampaikan pengawas TPS, misalnya, saat dibacakan KPPS, suara Ketua KPPS kurang lantang, kurang jelas," kata dia dalam konferensi pers, Jumat, 23 Februari 2024.

Selain itu, terjadi ketidaktepatan dalam penulisan hasil penghitungan suara dari formulir C hasil plano di TPS. 

Beda dengan Said Abdullah, Aditya Pilih Legowo Didiskualifikasi di Pilkada Banjarbaru

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI

Photo :
  • Istimewa

“Misalnya, ada pemilih mencoblos lambang partai dan nama caleg, tapi suaranya dimasukkan ke nama partai, harusnya masuk ke nama caleg," ucap dia.

Kata KPU Soal Presiden Prabowo Wacanakan Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD

"Ada KPPS yang, ketika disebut lambang partai dan nama caleg pada nomor tertentu, tapi ditulis (suara untuk caleg) nomor lainnya," tandasnya.

Megawati Heran Ada Lembaga Survei yang Mampu 'Ramal' Hasil Pilpres 2024
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif DPP PDIP Deddy Sitorus saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor pusat PDIP, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.

PDIP Tidak Pecat Jokowi saat Masa Pilpres karena Alasan Ini

Ketua PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan alasan tidak memecat Jokowi sebagai kader saat masa Pilpres 2024 lantaran masih menghormati Jokowi sebagai presiden.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024