Kemendagri Fokus Tangani Pembiayaan Beasiswa Siswa Unggul Papua

Rapat koordinasi bersama kepala daerah dan Daerah Otonomi Baru (DOB) se-Papua
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) fokus menangani pembiayaan beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP). Upaya ini salah satunya dengan menggelar rapat fasilitasi dan koordinasi bersama Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Daerah Otonomi Baru (DOB) se-Papua. Adapun rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menegaskan, pihaknya terus berfokus menindaklanjuti penyelesaian pendanaan beasiswa SUP Tahun Aanggaran (TA) 2023 serta keberlanjutan SUP.

“Agenda rapat ini adalah pembahasan untuk memfasilitasi koordinasi antar-kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Papua serta provinsi pada Daerah Otonom Baru guna membahas kebutuhan pembiayaan beasiswa SUP,” jelas Maurits.

Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan

Photo :
  • Istimewa

Lebih lanjut, Maurits mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua telah melunasi pembayaran tunggakan beasiswa SUP bulan Januari hingga Juni tahun 2023.

“Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi se-Tanah Papua, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua melakukan sharing pendanaan beasiswa SUP melalui bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk menyelesaikan pendanaan pada tahun 2023,” jelas Maurits.

Maurits mengatakan, Provinsi Papua telah memberikan dana talangan sebesar Rp68.880.661.079,16. Hal ini karena pemerintah provinsi dan kab/kota lainnya belum menyalurkan bantuan keuangan khusus sebagaimana kesepakatan dalam berita acara pada tanggal 17 Januari 2024.

“Pemerintah Provinsi Papua meminta agar kebutuhan beasiswa SUP 2024, 2025, dan 2026 menjadi tanggung jawab kabupaten/kota karena data sudah berdasarkan domisili,” ujar Maurits.

KKB Serang Dua Anggota Polisi Hingga Tewas, Satu Warga Sipil Terluka

Ilustrasi Beasiswa Pelatihan dan Kesempatan Kerja Developer Muda

Photo :
  • Istimewa

Namun, Maurits menekankan, terkait skema penyelesaian beasiswa SUP tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 dan Berita Acara Kesepakatan rapat koordinasi tanggal 12 April 2023 di Kemendagri. Sedangkan kabupaten/kota setidaknya memberikan bantuan keuangan khusus kepada pemerintah provinsi.

Satgas Damai Cartenz Tembak Mati KKB yang Serang Anggota Polres Puncak Jaya

“Jumlah sharing pendanaan untuk tahun 2024, 2025, dan 2026 akan dipastikan dalam rapat koordinasi berikutnya,” tegas Maurits.

KBPP Sebut Usulan Polri di Bawah Kemendagri Kontraproduktif
Ibu Kantin yang Viral Membuang Dagangan Milik Siswa MTs Ternyata Sering Lakukan

Ibu Kantin yang Viral Buang Dagangan Milik Siswa MTs Ternyata Sering Lakukan Hal Tersebut, Warganet Geram!

Ada kejadian memprihatinkan terjadi di sebuah sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs), di mana ada seorang ibu kantin membuang dagangan miliki seorang siswa di sekolah

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024