Polisi Tambah 3 Saksi Kasus Perundungan Siswa SMA Binus BSD Serpong
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang Selatan - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melakukan pemeriksaan pada 3 saksi atas kasus perundungan SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 23 Februari 2023.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto mengatakan, hari ini jumlah saksi bertambah 3 orang dan sedang dilakukan pemeriksaan.
"Penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan saksi, hari ini tiga orang saksi dilakukan pemeriksaan," katanya, Jumat, 23 Februari 2024.
Dalam kasus ini, polisi pun akan menyangkakan pasal pengeroyokan atas aksi perundungan yang dilakukan sejumlah siswa kepada anak lainnya di SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan.
"Dikenakan Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU No.35 Th. 2014 atas perubahan UU No. 23 Th. 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," katanya, Kamis, 22 Februari 2024," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 8 saksi atas kasus tersebut. Dalam pemeriksaan, artis Vincent Ryam Rompies turut hadir mendampingi putranya FLR yang terseret kasus perundungan itu.
Pada Kamis 22 Februari 2024 lalu, para saksi menjalani pemeriksaan terpisah yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB. Penyidik melakukan pemeriksaan terkait dengan kronologi aksi perundungan yang terjadi di Warung Ibu Gaul.