Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Perundungan di SMA Binus BSD
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang – Polres Tangerang Selatan telah memeriksa 8 saksi terkait dengan kasus perundungan di SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis, 22 Februari 2024.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto mengatakan, bila sudah 8 saksi diperiksa sejak pagi pukul 11.00 WIB tadi.
"Dapat saya sampaikan perkembangan kasus perundungan di salah satu SMA swasta di Tangsel. Hari ini tim penyidik Unit PPA Tangsel telah memeriksan 8 saksi," katanya.
Lanjut Wendi, dalam pemeriksaan itu tidak hanya dihadiri para saksi. Namun, turut hadir juga orang tua, perwakilan BAPPAS, lembaga dan pekerja sosial.
“Karena melibatkan anak di bawah umur turut hadir juga orang tua, yang mendampingi lalu BAPPAS dan pekerja sosial," ujarnya.
Lanjut dia, sampai dengan saat ini proses masih berjalan masih dijalani semua. Di mana, keterangan yang mereka berikan nantinya akan di-update dari hasil penyidikan dan disampaikan.
"Proses masih berjalan dan nanti di-update untuk disampaikan," ungkapnya.
Kasus perundungan yang juga melibatkan anak dari Vincent Ryan Rompies ini, turut dilakukan pemeriksaan. Bahkan Vincent juga hadir dalam proses hukum tersebut.