22 Petugas KPPS di Bali Alami Gangguan Kesehatan, Kecelakaan hingga Meninggal Dunia

Petugas KPPS di TPS Valentine, Denpasar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali – 22 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Bali mengalami gangguan kesehatan, kecelakaan hingga meninggal dunia.

Dari pendataan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, petugas KPPS itu tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Bali, kecuali Kabupaten Buleleng tercatat nihil.

Suasana TPS di Bali Pada Pilkada Serentak 2018/Ilustrasi.

Photo :
  • ANTARA Foto/Wira Suryantala

Komisioner KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan mengatakan, petugas KPPS yang tak memiliki jaminan kesehatan akan diberikan santunan.

"Ada beberapa yang sudah tercover oleh jaminan kesehatan seperti BPJS maupun asuransi kesehatan pemerintah (KIS)," kata John, Kamis, 21 Februari 2024.

Dua orang yang meninggal dunia yakni, Sai'un Anam seorang petugas Linmas di TPS di Kabupaten Jembrana dan I Ketut Tapa sekretaris PPS di Kabupaten Karangasem.

John mengatakan, santunan kematian telah diserahkan kepada ahli waris untuk petugas Linmas TPS di kabupaten Jembrana. Nilai santunan Rp 36 juta ditambah bantuan biaya pemakaman Rp 10 juta.

"Jadi total yang telah diserahkan kepada ahli waris besarannya Rp 46 juta," jelasnya.

Sedangkan untuk petugas di kabupaten Karangasem, kata John, masih dalam proses identifikasi dan penyiapan anggaran. 

Usut Kasus Satu Keluarga di Tangsel Tewas Diduga Gegara Pinjol, Polisi Akan Libatkan Ahli Digital Forensik

"Untuk badan adhoc di Karangasem belum dibayarkan, masih dalam proses," ujarnya.

Petugas KPPS yang mengalami kecelakaan adalah I Komang Adi Gunawan di Kabupaten Karangasem. Ia mengalami sejumlah luka di bagian wajah, patah gigi dan luka di mulut. Biaya perawatan medis telah ditanggung BPJS Kesehatan.

Isak Tangis Pecah Saat Pemakaman Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas Diduga Akibat Pinjol

Selanjutnya, Ni Komang Mila Anggreni dari Gianyar diserang anjing sehingga harus mendapatkan perawatan medis. Karena tak punya asuransi kesehatan maka santunan diberikan sebesar Rp 2 juta.

"Akan dibayarkan karena tidak ditanggung asuransi kesehatan," jelasnya.

WNA Rusia Ngaku Dideportasi dari Bali usai Bantu Polisi Tangkap Mafia Narkoba: Ini Tidak Wajar

Sementara, untuk honorarium petugas KPPS menurut John, sudah dibayarkan pada hari H dan H+1. Honorarium KPPS terdiri dari Ketua sebesar Rp 1,2 juta, anggota KPPS Rp 1,1 juta dan petugas Linmas Rp 700 ribu.

"Untuk honor petugas di Pemilu tahun ini anggarannya dari APBN. Tapi nanti untuk honor pilkada menggunakan APBD," kata John Darmawan. 

Ilustrasi persahabatan lawan jenis

Mau Persahabatan Abadi? Rahasia Mengapa Teman Lama Selalu Ada

Pernah bertanya-tanya kenapa teman lama tetap menjadi bagian penting dalam hidupmu? Penelitian menunjukkan bahwa perubahan tujuan sosial sepanjang hidup memengaruhi......

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024