Anggota KKB Papua Pemasok Senjata Api Ditangkap di Hotel

Humas Damai Cartenz saat menunjukkan pelaku (foto humas Cartenz)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)

Papua – Satgas Ops Damai Caetenz-2024 berhasil menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Epson Nirigi yang berperan sebagai penyuplai amunisi dan senjata api kepada kelompok KKB Kodap III Ndugama, Pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa, 20 Februari 2024, tepatnya di Hotel Lavela In, Mimika.

Ditangkap, Begini Penampakan Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP. Dr. Bayu Suseno menjelaskan, anggota KKB, EPSON NIRIGI sebelum diamankan oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024 wilayah Mimika, pernah terlibat dalam sejumlah aksi kriminal hingga diterbitkannya, Laporan Polisi dan DPO dari Polres Nduga.

“Perlu diketahui bersama bahwa, anggota KKB, Epson Nirigi mempunyai catatan kriminal dalam keterlibatannya dengan kasus-kasus sebelumnya seperti ikut serta dalam menyuplai amunisi dan senjata api kepada KKB kelompok Egianus Kogoya,” terang AKBP. Dr. Bayu Suseno, Rabu 21 Pebruari 2024.

Wamendagri Ribka Haluk Lantik 42 Anggota Pansel DPRP di 6 Provinsi Wilayah Papua, Beri Pesan Ini

Dua pucuk senjata laras panjang yang diamankan dari tangan anggota KKB

Photo :
  • Aman Hasibuan - Dok Satgas Damai Cartenz

Lanjut AKBP. Dr. Bayu Suseno, keterlibatan anggota KKB, Epson Nirigi dengan kasus-kasus sebelumnya seperti diketahui dari kesaksian Musianus Mijile yang merupakan kepala Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga dan Yomse Lokbere, KKB komandan Pos Matoa, bahwa, Epson Nirigi pernah dihubungi oleh Kepala Distrik Kenyam untuk diberikan uang berjumlah Rp 30 juta sebagai ongkos untuk mecarikan amunis kepada kepada Egianus Kogoya.

Anggota Polri Dibacok OTK di Puncak Jaya Papua, Alami Luka Berat di Kepala

Selanjutnya, Pertemuan Epson Nirigi dengan Kepala Distrik Kenyam Musianus Mijile terjadi pada tahun 2021 dan dari pertemuan itu, Kepala Distrik Kenyam Musianus Mijile menyerahkan uang sebesar 30 juta kepada Epeon Nirigi.

“Untuk Musianus Mijele kepala distrik Kenyam, diamankan tanggal 30 April 2023 dan Yomse Lokbere  telah diamankan tanggal 6 April 2023 lalu,” pungkas AKBP. Dr. Bayu Suseno.

Barang bukti yang sudah diamankan oleh petugas dari tangan Musianus Mijele dan Yomse Lokbere yaitu, 1 pucuk senjata api laras Panjang, 1 pucuk senjata api pelontar, 1 pucuk senjata api pistol, 10 magazen CAL 5.56, 1 buah magazen Cal 7.62, 3 buah magasen pistol.

Selanjutnya 311 butir amunisi tajam cal 5.56 mm, 34 butir amunisi tajam cal 7.62 x 39 mm, 4 butir amunisi tajam cal 3,2 auto mml, 17 butir amunisi tajam cal 38 spc mm, 13 butir amunisi tajam al 7,62 x 33 mm. Kemudian 8 butir amunisi tajam cal 7.62 x 45 mm, 17 butir amunisi tajam cal 9 mm, 8 butir amunisi hampa cal 5.56, 3 buah teropong Panjang, 1 buah teropong pendek dan 1 buah teropong siang.

Perlu diketahui bahwa, Musianus Mijele tengah menjalani hukuman dengan putusan Pidana Penjara 2 tahun, pada 23 Januari 2023 lalu dan Yomsel Lokbere Tengah menjalani hukuman dengan putusan pidana penjara 3 tahun 8 bulan pada 31 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya