AHY Akan Kumpulkan 7 Dirjen Usai Jadi Menteri ATR/BPN, Bahas Apa?
- Dok AHY
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mengadakan rapat pimpinan perdana bersama jajaran di kementerian ATR/BPN besok. Adapun tujuan rapat itu, AHY ingin memperdalam masalah dan prioritas yang harus dikerjakan dari masing-masing dirjen.Â
"Besok pagi akan kita lakukan secara resmi rapat pimpinan untuk pertama kalinya. Dimana saya ingin mendengar secara lebih detail dan lengkap apa yang dikerjakan oleh masing-masing dirjen," ujar AHY kepada wartawan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu 21 Februari 2024.
AHY mengungkap ada tujuh direktorat jenderal (dirjen) yang masing-masing mempunyai prioritas khusus yang harus diketahui olehnya.Â
"Ada 7 dirjen di sini dan tentu saja masing-masing punya kekhususan dan prioritas yang perlu saya ketahui. Paling tidak dengan mendapatkan gambaran besok itu, saya punya mapping yang lebih lengkap dan harus melakukan apa, termasuk prioritasnya.Baru itu bisa kita jalankan dengan baik," ucap AHY.Â
Di sisi lain, AHY mengaku langsung menemui jajaran Kementerian ATR/BPN usai serah terima jabatan (sertijab) oleh Hadi Tjahjanto. Dirinya juga mendengarkan program kerja yang saat ini menjadi fokus kementerian ATR.
"Kemudian tadi saya perkenalkan dengan para pejabat Kementerian ATR/BPN ini lalu saya juga bisa secara singkat mendengarkan apa saja yang saat ini lagi dikerjakan, isu-isu termasuk juga sejumlah tantangan yang harus saya cepat pahami lebih lanjut," kata dia.
Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara pada Rabu, 21 Februari 2024.
Selain itu, Jokowi juga melantik Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Pengangkatan Hadi dan AHY sebagai Menko Polhukam serta Menteri ATR/Kepala BPN berdasarkan Keputusan Presiden atau Keppres Republik Indonesia Nomor 34 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju sisa jabatan Periode tahun 2019-2024. Adapun Keppres ditandatangani Presiden Jokowi pada 20 Februari 2024.