Soal Surat PDIP Tolak Pakai Sirekap, Ini Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
- YouTube Sekretariat Presiden
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menanggapi soal surat penolakan PDIP terkait audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Tadi (soal surat PDIP ke KPU) kan ada mekanismenya akan kita selesaikan berikutnya," kata Hadi di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.
Hadi menuturkan, pihaknya tidak akan mengabaikan hal-hal yang menjadi keraguan publik. Namun, dia mengajak agar menjaga situasi tetap kondusif. "Kita tetap tidak mengabaikan tapi kita menjaga supaya situasi kondusif ini terjaga. Kalau perlu kita akan koordinasi lebih baik," ujarnya.
Sebelumnya, KPU RI mengaku telah menerima surat PDIP terkait audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. KPU menerimanya melalui pesan aplikasi WhatsApp.
"Semalam KPU telah menerima surat tersebut dalam format pdf yang disampaikan lewat messenger WhatsApp yang dikirim oleh narahubung DPP PDI Perjuangan kepada KPU," kata anggota KPU RI Idham Holik dikonfirmasi wartawan, Rabu, 21 Februari 2024.
Menurut Idham, surat dari PDIP akan dibahas dalam forum rapat pleno pimpinan. "Semua surat yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu akan dibahas dalam forum rapat pleno pimpinan," ujarnya.