Resmi Jadi Menteri ATR/BPN, AHY Janji Berantas Mafia Tanah
- Dok AHY
Jakarta - Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjanji akan melanjutkan program kerja dari menteri sebelumnya, yaitu Hadi Tjahjanto dalam memberantas mafia tanah di Indonesia.Â
"Semalam saya diberi arahan Pak Hadi, ini juga solusi yang bisa mengatasi banyak hal, termasuk sengketa tanah, tumpang-tindih, termasuk hal dan praktik yang melawan hukum yang selama kini dilakukan mafia tanah. Jadi pesan Pak Hadi tadi saya terima loud dan clear. Gebuk, gebuk, gebuk mafia tanah itu, akan kami lakukan Pak," kata AHY dalam pidato saat Sertijab di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024.
Ketua Umum Partai Demokrat itu juga bakal meneruskan program kerja, yaitu soal retribusi tanah kepada masyarakat serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 18 terkait dengan memberikan hak kepada pengusaha untuk carbon trading.
"Termasuk juga bagaimana retribusi tanah ini bisa menghadirkan 3 hal. Keadilan, kemajuan, kesejahteraan. Jadi kalau daya tangkap secara singkat, selain sertifikasi elektronik, Pak Jokowi juga mengharapkan ada revisi untuk meyakinkan terkait carbon trading. Ini bisa lebih sukses lagi," kata AHY.
Tak hanya itu, AHY juga mengatakan akan melanjutkan target 100 kota lengkap. "Kemudian tentang mencapai target sekitar 120 juta bidang PTSL. Ini juga pekerjaan yang luar biasa. Mudah-mudahan bisa kita capai bersama-sama," tuturnya.
Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara pada Rabu, 21 Februari 2024.
Selain itu, Jokowi juga melantik Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Pengangkatan Hadi dan AHY sebagai Menko Polhukam serta Menteri ATR/Kepala BPN berdasarkan Keputusan Presiden atau Keppres Republik Indonesia Nomor 34 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju sisa jabatan Periode tahun 2019-2024. Adapun Keppres ditandatangani Presiden Jokowi pada 20 Februari 2024.