Polisi Naikkan Status Kasus Perundungan SMA Binus BSD Jadi Penyidikan
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang Selatan - Polres Tangerang Selatan telah melakukan proses gelar perkara perundungan yang terjadi di SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu, 21 Februari 2024.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, setelah melakukan proses gelar perkara, pihaknya telah menaikkan status kasus dari yang sebelumnya penyelidikan, kini penyidikan.
"Kami sudah melakukan gelar perkara, dimana saat ini status kasus naik dari yang sebelumnya penyelidikan menjadi penyidikan," katanya.
Nantinya, dia melanjutkan, petugas kepolisian akan menjadwalkan proses pemeriksaan para pelaku perundungan. "Untuk pemeriksaan para pelaku akan kami jadwalkan," ujarnya.
Diketahui, pihak SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan, secara resmi telah menyatakan, para siswa yang terlibat pada aksi perundungan sudah tidak menjadi bagian dari sekolah tersebut.
Hal itu dikatakan Hubungan Masyarakat Binus School Education, Haris Suhendar. Dia mengatakan, pihaknya menerapkan zero tolerance policy terhadap tindakan kekerasan baik secara fisik, psikis maupun emosional.
"Kami mengecam segala bentuk kekerasan baik di dalam maupun luar sekolah, yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi di lingkungan sekolah. Menghadapi insiden ini, kami selaku pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif. Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," ujarnya.