Pelaku Perundungan SMA Binus BSD Resmi Dikeluarkan dari Sekolah

Pihak Komisi Perlindungan Anak Nasional (KPAI) dikabarkan akan memberikan perlindungan hukum terhadap korban dan pelaku atas kasus bullying disertai kekerasan yang dilakukan “Geng Tai” Binus School Serpong, Selasa 20 Februari 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

TANGERANG  - Para pelaku yang terlibat dalam tindak perundungan di SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan, secara tegas dikeluarkan pihak sekolah. Berdasarkan rilis yang diterima VIVA, pihak humas Binus School menyatakan,  seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School.

Siapa Sangka, Aruma Pernah Jadi Korban Bully

Hubungan Masyarakat atau Humas Binus School Education, Haris Suhendra mengatakan, pihaknya menerapkan Zero Tolerance Policy terhadap tindakan kekerasan baik secara fisik, psikis maupun emosional.

"Kami mengecam segala bentuk kekerasan baik di dalam maupun luar sekolah, yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi di lingkungan sekolah. Menghadapi insiden ini, kami selaku pihak sekolah melakukan
investigasi secara intensif. Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," katanya, Rabu, 21 Februari 2024.

Tegur Truk yang Langgar Jam Operasional, Polantas Malah Dianiaya Pria yang Ngaku Mantan Anggota Brimob


Pihaknya juga memprioritaskan perhatian dan upaya untuk mendukung pemulihan korban secara fisik, psikis maupun emosional, serta seluruh murid sekolah yang ikut terdampak. "Sebagai bagian dari komitmen kami untuk mendukung transparansi dalam insiden ini," ujarnya.

Lanjut Haris,  insiden kekerasan yang dialami korban yang dilakukan sejumlah siswanya, dipastikan terjadi di luar lingkungan sekolah dan di luar jam sekolah. Dan sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras.

"Mengingat insiden ini telah berada di ranah hukum, kami berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib," ungkapnya.

Anggota polisi saat tangkap pelaku pembunuhan ojek pangkalan di tangerang

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

 Polres Kota Tangerang menangkap komplotan pelaku pembunuhan pada pria inisial S (52).

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024