INFOGRAFIK: Cara Hitung Perolehan Suara Kursi DPR RI

Cara Hitung Perolehan Suara Kursi DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Proses Pemilu 2024 saat ini memasuki tahapan rekapitulasi suara. Proses secara berjenjang ini akan berakhir pada 20 Maret 2024. Perolehan suara partai untuk anggota DPR RI dan DPRD nantinya akan dikonversi menjadi perolehan kursi di parlemen.

Bawaslu Ingatkan Jajarannya Hati-hati Buat Keputusan Jelang Pilkada 2024

Nantinya, KPU akan menetapkan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih paling lambat tiga hari setelah KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional pasca-putusan MK jika ada sengketa.

Setelah lolos parliamentary threshold, suara partai baru dapat dikonversi menjadi kursi dengan metode Sainte Lague. Penghitungan jumlah kursi DPR dan DPRD menggunakan metode Sainte Lague telah diterapkan pada Pemilu 2019 dengan tetap menerapkan sistem proporsional terbuka. Nah, cara perhitungan suara DPR RI:

Kasus Camat Hingga Kades di Tapsel Dukung Bobby-Surya Naik Status jadi Dugaan Pidana Pemilu

Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Muhidin Jalih Pitoeng

Soal Dugaan Mafia Judol jadi Bagian Timses, Pramono-Rano Dilaporkan ke Bawaslu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), didesak turun tangan menyelidiki dugaan dana judi online yang mengalir ke salah satu pasangan calon di Pilgub Jakarta

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024