INFOGRAFIK: Cara Hitung Perolehan Suara Kursi DPR RI

Cara Hitung Perolehan Suara Kursi DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Proses Pemilu 2024 saat ini memasuki tahapan rekapitulasi suara. Proses secara berjenjang ini akan berakhir pada 20 Maret 2024. Perolehan suara partai untuk anggota DPR RI dan DPRD nantinya akan dikonversi menjadi perolehan kursi di parlemen.

PDIP Nilai Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Sebuah Kemunduran Demokrasi

Nantinya, KPU akan menetapkan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih paling lambat tiga hari setelah KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional pasca-putusan MK jika ada sengketa.

Setelah lolos parliamentary threshold, suara partai baru dapat dikonversi menjadi kursi dengan metode Sainte Lague. Penghitungan jumlah kursi DPR dan DPRD menggunakan metode Sainte Lague telah diterapkan pada Pemilu 2019 dengan tetap menerapkan sistem proporsional terbuka. Nah, cara perhitungan suara DPR RI:

Anggota DPRD Lamsel Jadi Tersangka Pengguna Ijazah Palsu Buat Ikut Pileg 2024

Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Presiden Prabowo Kalau Kepala Daerah Dipilih DPRD

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengatakan pihaknya menunggu pengajuan dari pemerintah terkait usulan dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin kepala daerah dipilih DPRD.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024