Kasus Perundungan Pelajar SMA Binus BSD Serpong, KPAI Datangi Polres Tangsel

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini di Polres Tangsel
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang Selatan - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terkait dengan kasus perundungan yang terjadi di SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini mengatakan, kedatangannya ke Polres Tangsel untuk melakukan koordinasi terkait kasus tersebut.

"Kita semua berkoordinasi dan berkomitmen akan menyelesaikan (kasus) sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Berkonflik dengan Hukum. Kemudian juga anak korban kekerasan fisik psikis ini prosesnya harus cepat," katanya, Selasa, 20 Februari 2024.

Pernah Dilarang KB oleh Edwrad Akbar, Kimberly Ryder Kasih Pesan Ini Buat Para Wanita

Ilustrasi korban bullying

Photo :
  • Pixabay/ wokandapix


Hal ini karena dalam Pasal 59, anak juga harus tetap mendapatkan perlindungan hukum kemudian pendampingan psikososial dan juga bantuan sosial.

Diyah juga meminta, agar video yang berkembang ini, terdapat identitas anak, dalam Pasal  61, dijelaskan bahwa identitas anak korban atau ABH harus tetap dilindungi. "Dijelaskan bahwa identitas anak korban atau ABH harus tetap dilindungi. Kita harap proses ini fokus berjalan dengan lancar dan berjalan cepat," ujarnya.

Pihaknya sejauh ini sudah berkomunikasi dengan keluarga korban. Sementara untuk komunikasi dengan pihak sekolah masih dilakukan tindakan lebih lanjut. "Ke keluarga sudah, dan untuk ke sekolah kita akan komunikasikan," katanya.

Mengenal Hernia Inguinal Umum Terjadi pada Bayi Laki-laki, Tak Bisa Sembuh Sendiri Perlu Tindakan Operasi
Ilustrasi gangguang ADHD pada anak

IDI Kabupaten Jepara Berikan Informasi Pengobatan bagi Gangguan ADHD Pada Anak

Di Indonesia, prevalensi ADHD pada anak sekolah diperkirakan mencapai 15 persen, yaitu 1 dari 20 anak.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024