KPU Klarifikasi Soal Isu Sirekap Pemilu 2024 Dihentikan di Tingkat Kecamatan

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari
Sumber :
  • Tangkapan layar KPU

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari bukan suara soal isu sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 di tingkat kecamatan dihentikan karena diduga ada kesalahan konversi data.

Hasyim mengatakan rekapitulasi di tingkat kecamatan hanya dihentikan sementara. Hal ini dilakukan untuk memastikan angka perolehan di suatu wilayah sesuai dan akurat seperti yang tercantum dalam Sirekap. 

"Tentang ada situasi di tingkat kecamatan, bahwa rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangka memastikan ini dulu. Kalau di kecamatan tayangan antara yang sudah unggah dengan hasil suara yang sudah sinkron, maka TPS itu di tingkat kecamatan rekapitulasi itu berjalan terus," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Senin, 19 Februari 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari

Photo :
  • VIVA/Ilham Rahmat

"Tapi kalau bagi yang belum sinkron ini kita tidak tayangkan dulu, sehingga kemudian yang dimaksud dengan dihentikan sementara itu, tidak berhenti total, tidak, sembari berjalan. Sehingga bagi yang belum sinkron antara tayangan foto dengan hasil konversi suaranya di dalam Sirekap itu belum kita lanjutkan untuk rekapitulasi," ujarnya.

Hasyim melanjutkan, dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan membuka kotak suara dan mengeluarkan formulir C. Data dalam formulir itu, kata dia, akan dicocokkan dengan data di Sirekap apakah sudah sesuai atau tidak.  

"Kalau belum sesuai dengan hasil, kan kemudian bisa membingungkan orang. Maka supaya menghindari problem di lapangan terutama di kecamatan, maka yang sudah sesuai lanjut rekap, kalau belum, belum bisa berjalan," katanya..

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Khusus Pemenang Partai Buruh Said Salahudin mengungkap kecurigaan rekapitulasi suara tingkat kecamatan dihentikan.

PDIP Nilai Ada Kejanggalan dalam Putusan PTUN soal Gibran Cawapres

Pemberhentian sementara rekapitulasi itu menyusul Sirekap yang sedang galat. Said sendiri mengaku sudah mendapat informasi tersebut dari berbagai pengurus daerah Partai Buruh sejak Minggu,18 Februari 2024.

"Pengurus daerah menyampaikan bahwa proses rekap di kecamatan disetop oleh Panitia Pemilihan Kecamatan berdasarkan instruksi KPU RI, dengan alasan sistem Sirekap error. Terus terang ini membuat kami bingung. Kenapa munculnya permasalahan pada Sirekap menyebabkan proses rekapitulasi harus ditunda," kata Said dalam keterangannya di Jakarta. 

Lebih dari Seribu Aparat Gabungan Bakal Kawal Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024
Konferensi pers KPU Jatim terkait jadwal debat kedua  Pilgub Jatim.

Debat Kedua Pilgub Jatim Digelar Besok, Ini Bedanya dengan yang Pertama

Ada 7 panelis dalam debat kedua Pilgub Jatim.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024