KPU Klarifikasi Soal Isu Sirekap Pemilu 2024 Dihentikan di Tingkat Kecamatan

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari
Sumber :
  • Tangkapan layar KPU

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari bukan suara soal isu sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 di tingkat kecamatan dihentikan karena diduga ada kesalahan konversi data.

KPK Sebut 92,98 Persen Calon Anggota Legislatif Terpilih Sudah Isi LHKPN

Hasyim mengatakan rekapitulasi di tingkat kecamatan hanya dihentikan sementara. Hal ini dilakukan untuk memastikan angka perolehan di suatu wilayah sesuai dan akurat seperti yang tercantum dalam Sirekap. 

"Tentang ada situasi di tingkat kecamatan, bahwa rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangka memastikan ini dulu. Kalau di kecamatan tayangan antara yang sudah unggah dengan hasil suara yang sudah sinkron, maka TPS itu di tingkat kecamatan rekapitulasi itu berjalan terus," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Senin, 19 Februari 2024.

Kata KPU Sumbar soal Larangan Penarikan Calon Kepala Daerah oleh Parpol

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari

Photo :
  • VIVA/Ilham Rahmat

"Tapi kalau bagi yang belum sinkron ini kita tidak tayangkan dulu, sehingga kemudian yang dimaksud dengan dihentikan sementara itu, tidak berhenti total, tidak, sembari berjalan. Sehingga bagi yang belum sinkron antara tayangan foto dengan hasil konversi suaranya di dalam Sirekap itu belum kita lanjutkan untuk rekapitulasi," ujarnya.

KPU Sebut 41 Daerah Diisi Calon Tunggal pada Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Hasyim melanjutkan, dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan membuka kotak suara dan mengeluarkan formulir C. Data dalam formulir itu, kata dia, akan dicocokkan dengan data di Sirekap apakah sudah sesuai atau tidak.  

"Kalau belum sesuai dengan hasil, kan kemudian bisa membingungkan orang. Maka supaya menghindari problem di lapangan terutama di kecamatan, maka yang sudah sesuai lanjut rekap, kalau belum, belum bisa berjalan," katanya..

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Khusus Pemenang Partai Buruh Said Salahudin mengungkap kecurigaan rekapitulasi suara tingkat kecamatan dihentikan.

Pemberhentian sementara rekapitulasi itu menyusul Sirekap yang sedang galat. Said sendiri mengaku sudah mendapat informasi tersebut dari berbagai pengurus daerah Partai Buruh sejak Minggu,18 Februari 2024.

"Pengurus daerah menyampaikan bahwa proses rekap di kecamatan disetop oleh Panitia Pemilihan Kecamatan berdasarkan instruksi KPU RI, dengan alasan sistem Sirekap error. Terus terang ini membuat kami bingung. Kenapa munculnya permasalahan pada Sirekap menyebabkan proses rekapitulasi harus ditunda," kata Said dalam keterangannya di Jakarta. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya