Polda Metro Jaya Bakal Blak-blakan Jawab Gugatan Aiman Witjaksono Soal HP yang Disita

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta -- Polda Metro Jaya mengaku bakal menghadiri sidang gugatan praperadilan soal telepon seluler (ponselJuru Bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.yang disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.

2 Anak Buah Kombes Donald Didemosi 5 dan 8 Tahun Terkait Kasus DWP, Begini Perannya

Aiman merupakan penggugat dalam kasus ini. "Besok tim Bidkum Polda Metro Jaya akan hadir dan memberikan jawaban atas permohonan gugatan pemohon," kata Kabidkum Kombes Leonardus Simarmata, Senin 19 Februari 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Timur tersebut mengaku sudah mendengar soal permohonan yang diajukan Aiman ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut. Kata dia, pihaknya sudah menyusun jawaban atas hal tersebut. Tapi, karena masuk materi persidangan ia tak membeberkannya.

Iptu Syaharuddin Juga Didemosi 8 Tahun terkait Kasus Pemerasan Warga Malaysia

"Kami sudah dengar permohonan pemohon yang dibacakan dan besok siap hadir untuk berikan jawaban," kata dia.

Aiman Witjaksono, Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
MK Tolak Gugatan TOEFL Dihapus Jadi Syarat Lamar Pekerjaan dan Tes CPNS

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Aiman Witjaksono, telah rampung menjalani sidang perdana soal gugatan praperadilan usai handphone miliknya disita penyidik penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam sidang tersebut, Aiman meminta kepada majelis hakim tunggal untuk menyatakan tidak sah soal penyitaan ponsel genggam miliknya tersebut.

"Pemohon mohon kiranya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan in casu Yang Mulia Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili Praperadilan a quo berkenan memberikan putusan sebagai berikut," ujar kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa, di ruang sidang PN Jakarta Selatan pada Senin 19 Februari 2024.

"Menetapkan dan menyatakan penetapan penyitaan nomor: 3/Pen.Sit/2024/PN.Jkt.Sel tertanggal 24 Januari 2024 tidak sah dan batal demi hukum," katanya menambahkan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Kapolda Metro Jaya Mutasi Jabatan Kasat Reskrim hingga Narkoba, Ini Daftarnya

Surat Telegram tersebut dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025