KPU Tangerang Hentikan Sementara Rekapitulasi Data di Tingkat Kecamatan
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang - Proses rekapituliasi data tingkat kecamatan di Kota Tangerang, pada hasil pemilu 2024 dihentikan sementara. Penghentian itu merupakan instruksi Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Tangerang.
Komisioner KPU Kota Tangerang, Rustana mengatakan, penghentian itu dilakukan setelah adanya proses perbaikan pada situs Info Pemilu di KPU Pusat.
"Ya, ada perbaikan situs di KPU Pusat, makanya kami instruksikan kepada PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan untuk menghentikan sementara proses rekapitulasi data pemilu 2024," katanya, Senin, 19 Februari 2024.
Intruksi penghentian sementara pada proses rekapitulasi itu pun, diteruskan dengan penerbitan surat nomor 317/PL.01-SD/3671/2024, yang ditujukan kepada 3 tim kampanye capres dan 18 pengurus partai politik di Kota Tangerang oleh KPU Kota Tangerang.
"Telah kita terbitkan surat resminya dan kita beritahukan juga kepada peserta pemilu. Nantinya, akan kita lanjutkan kembali proses rekapitulasi data pada besok, 20 Februari," ujarnya.
Pihaknya juga memastikan, bila kotak dan surat suara akan terjamin keamananannya, hingga proses perhitungan ataupun rekapitulasi pemilu 2024 kembali dilakukan.
"Untuk logistik tetap diamankan sampai rekapitulasi kembali dilakukan," ungkapnya.