Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Satu TPS Jombang Besok, Ini Alasannya
- VIVA/M Ali Wafa
Jombang – Pemungutan suara Pemilu pada, 14 Februari 2024 telah usai di Jombang, Jawa Timur. Namun satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jombang terpaksa melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
TPS yang bakal melakukan PSU ini adalah TPS 06 yang ada di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto mengatakan, PSU di TPS 06 Desa Losari dilaksanakan pada Selasa,, 20 Februari 2024. Saat ini persiapan PSU mulai dilakukan.
"Ada PSU di Kecamatan Ploso. Tepatnya TPS 06 Desa Losari karena ada kesalahan administrasi," kata Dafid, Senin, 19 Februari 2024.
Dafid menyebutkan, PSU di TPS 06 tersebut dilaksanakan karena ditemukan ada 21 pemilih siluman. Dimana mereka tidak terdaftar pada DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), namun 21 pemilih itu menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.
"Mereka memilih menggunakan DPK (Daftar Pemilih Khusus) dengan memakai KTP untuk memberikan hak suaranya," ujar Dafid.
Dafid menjelaskan, sesuai aturan untuk pemilih yang menggunakan dokumen kependudukan (KTP) harus warga setempat. Sementara 21 pemilih tersebut merupakan warga luar Desa Losari, Kecamatan Ploso. Mereka berasal dari berbagai wilayah.
"Di antaranya dari Banten dan Samarinda. Karena ada kesalahan administrasi, akhirnya kita rekomendasikan untuk PSU," tutur David.
Sementara itu, Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Jombang, Asad Choirudin membenarkan, adanya PSU di TPS 06 Desa Losari, Kecamatan Ploso.
"Hanya satu TPS di Kabupaten Jombang yang menggelar PSU. Ada kesalahan administrasi saat pemungutan suara kemarin," kata Asad.
Asad menyebutkan, untuk segala sesuatunya dalam pelaksanaan PSU di TPS 06 Desa Losari, KPU Jombang sudah mempersiapkan dengan maksimal. Tinggal menunggu hari H pelaksanaannya.
"Semuanya sudah kita persiapkan dengan maksimal, tinggal menunggu hari H. Untuk DPT di TPS 06 Desa Losari sebanyak 235 orang," ujar Asad.