Pemungutan Suara Susulan di Tangerang, Polisi Pertebal Pengamanan
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota mempertebal pengamanan pada empat lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, yang melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) pada besok, 17 Februari 2023.
Berdasarkan keputusan KPU Kota Tangerang, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023, terdapat 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mengikuti pemungutan suara ulang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya akan mempertebal pengamanan dalam mengawal pelaksanaannya dengan melibatkan anggota Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506/TGR yang telah di-ploting sebelumnya.
"Personel yang kemarin di 4 TPS itu akan kami tugaskan kembali, bahkan mungkin akan ditambah saat penjadwalan pemilihan susulan (PSS) nanti," katanya, Jumat, 16 Februari 2024.
Adapun sebanyak 1.130 pemilih yang akan melaksanakan PSS itu tercatat berada di 4 TPS, Kecamatan Larangan. Dengan rincian TPS 01 sebanyak 275 DPT, di TPS 02 sebanyak 274 DPT, lalu di TPS 05 sebanyak 292 DPT dan TPS 06 sebanyak 289 DPT.
"Yang jelas, pada pelaksanaannya, kami (TNI-Polri) akan terus berkoordinasi dengan KPU Kota Tangerang. Sampai saat ini logistik masih dalam kondisi aman dan dijaga oleh petugas," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kota Tangerang juga telah memastikan keamanan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) setelah mengevakuasi logistik tersebut ke lokasi yang tidak terdampak genangan banjir. "Semoga masyarakat di 4 TPS di kecamatan Larangan tersebut dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini secara maksimal," ujarnya.