Kronologi Anggota KPPS Kendal Meninggal di TPS saat Proses Penghitungan Suara

Anggota KPPS meninggal saat berada di Puskemas Patean Kendal.
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

Kendal – Seorang anggota KPPS di Kabupaten Kendal Jawa Tengah meninggal dunia saat proses penghitungan suara. Korban bernama Teguh Joko Pratikno (43), warga Dusun Mojopait RT 02 RW 06, Desa Curugsewu Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal.

3 Pria di Jaksel Todongkan Airsoft Gun Peras dan Rampas Iphone Korban, Pelaku Diteriaki Maling

Kapolsek Patean Kendal, AKP Toyib Suharnomo, dalam laporan tertulis ke Polres Kendal, membenarkan kejadian tersebut. Dalam kronologi laporan, peristiwa terjadi pada Rabu, 14 Februari 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.

Awal mula kejadian, korban saat itu masih berada di lokasi TPS 11 Dusun Mojopait, Desa Curugsewu, Patean. Korban pingsan saat masih proses perhitungan suara.

Viral Juru Parkir Liar Lakukan Pelecehan Seksual dengan Memegang Dada Korban, Pelaku Akui Tak Takut Polisi

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas 01 Patean oleh para saksi. Selanjutnya atas kejadian tersebut, dilaporkan ke Polsek Patean. Tidak lama kemudian Kapolsek Patean bersama Camat dan Danramil Patean datang ke Puskesmas Patean.

"Saat masih proses perhitungan suara, korban sedang duduk di atas meja bersebelahan dengan saksi 1 sambil makan makanan ringan. Tapi kemudian, tiba tiba ia jatuh ke belakang, dengan posisi masih di atas meja dan pingsan," jelas AKP Toyib Suharnomo, dikutip Jumat, 16 Februari 2024.

Truk Tronton Alami Gangguan Rem Hantam 8 Kendaraan di Slipi, 1 Orang Tewas

Petugas KPPS melakukan penghitungan suara/Ilustrasi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Oleh kepala Puskesmas Patean dr. Toha, korban diperiksa dan tidak ditemukan ada tanda penganiayaan. Dimungkinkan korban meninggal dunia karena sakit jantung. Selanjutnya korban diserahkan ke keluarga.

"Keluarga korban mohon kepada petugas untuk tidak di lakukan autopsi atau bedah dalam dan keluarga menerima dengan ikhlas bahwa peristiwa tersebut adalah musibah," jelas AKP Toyib.

Kemudian jenazah diserahkan kepada keluarga korban untuk dimakamkan sebagaimana mestinya.

Ilustrasi Terima Gaji

Intip Gaji Petugas PPK, PPS dan KPPS untuk Pilkada Serentak 2024, Ada yang Rp 2,5 Juta

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 banyak berbagai persiapan telah dilakukan. Salah satunya perekrutan petugas PPK, PPS, dan KPPS dalam kegiatan ini.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024