1.297 TPS di Tanah Papua Belum Mencoblos, Ini Penyebabnya

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakiri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)

Jayapura – Sebanyak 1.297 tempat pemungutan suara atau TPS di wilayah Papua belum melaksanakan pencoblosan. Penyebabnya, selain persoalan distribusi, polemik konflik sosial pada pelaksanaan sistem noken membuat pencoblosan pun tertunda di sejumlah daerah.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, mengatakan, pencoblosan telah dilakukan di 13.916 dari total 15.213 TPS di wilayah Papua. Kendala pelaksanaan banyak terjadi di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang memakai sistem noken. Ada sebanyak 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan yang belum melaksanakan pemilu.

“Sistem noken ini kental dengan kerawanan (konflik sosial). Seperti di Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga (pencoblosan) tidak bisa dilaksanakan. Kalau di daerah Mamberamo Raya ada 4 Distrik yang belum coblos, itukan karena tidak ada helikopter untuk bawa logistik ke sana, juga di beberapa wilayah lain di pegunungan karena masalah transportasi dan juga cuaca,” kata dia, Kamis 15 Februari 2024.

Warga menyalurkan hak politiknya pada Pemilu 2019 di TPS 06, Kelurahan Timika Jaya, Kabupaten Mimika, Papua

Photo :
  • ANTARA FOTO/Spedy Paereng

Dijelaskannya, ada sebanyak 697 dari 811 jumlah TPS di Kabupaten Puncak Jaya yang harus melakukan pencoblosan susulan. Pencoblosan susulan lain pun harus dilakukan 383 dari 463 jumlah total TPS di Kabupaten Intan Jaya serta 92 dari 499 total TPS di Kabupaten Paniai.

Adapun daerah lain, seperti di Papua Pegunungan yang juga memakai sistem noken, 87 dari 1.083 TPS di Kabupaten Tolikara dan 4 dari 1.034 TPS di Kabupaten Jayawijaya harus melakukan pencoblosan ulang. 

“Tapi, kami bersyukur gangguan dari kelompok kriminal bersenjata tidak ada,” katanya.

Kemudian, kendala pelaksanaan lain di Kabupaten Paniai terjadi lantaran insiden perusakan kotak suara saat pendistribusian pada Senin, 12 Februari 2024. Massa saat itu membakar dan membongkar kotak suara lantaran kesalahpamaham perihal kelengkapan logistik.

Ketua MK: Jumlah Putusan Pengujian UU 2024 Merupakan yang Terbanyak

Berdasar data yang diperoleh 1.297 TPS yang belum melaksanakan pencoblosan berasal dari 3 Provinsi, yaitu Provinsi Papua sebanyak 34 TPS, yang tersebar di Kabupaten Keerom 1 TPS, Kabupaten Mamberamo Raya 16 TPS, Kabupaten Sarmi 8 TPS dan Kabupaten Waropen sebanyak 9 TPS.

Kemudian, Provinsi Papua Tengah sebanyak 1.172 TPS yang tersebar di Kabupaten Paniai 92 TPS, Kabupaten Intan Jaya 383 TPS dan Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 697 TPS. Sedangkan untuk Provinsi Papua Pegunungan sebanyak 91 TPS yang tersebar di Kabupaten Jayawijaya 4 TPS dan 87 TPS di Kabupaten Tolikara.

UU Pemilu dan Pilkada Paling Banyak Digugat di MK Sepanjang 2024
Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen jadi Darah Segar untuk Partai Buruh

putusan Mahkamah Konstitusi, MK, yang menghapus persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen, menjadi darah segar bagi Partai Buruh.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025