Vonis Etik Pelaku Pungli di Rutan KPK Bakal Dibacakan Dewas KPK Hari Ini

Sel di Rutan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang pembacaan putusan atau vonis untuk puluhan pegawai rumah tahanan (Rutan) KPK terkait dugaan pemungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Pungli itu dilakukan para pegawai rutan KPK ke tahanan.

"(Sidang vonis etik) ya tidak berubah Kamis tanggal 15 Februari," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Kamis 15 Februari.

Syamsuddin menjelaskan bahwa 90 orang pegawai rutan KPK yang terlibat dugaan pungli di rutan dan akan dihadirkan secara menyeluruh. Tetapi, mereka akan menjalani sidang vonis sesuai dengan klusternya masing-masing.

"Semua (90 orang) dihadirkan sesuai kluster sidang masing-masing," kata dia.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Adapun sidang vonis etik itu rencananya akan digelar sekira pukul 09.30 WIB. Bakal ada enam kali pembacaan putusan atau vonis etik kepada para pegawai rutan KPK yang melakukan pungli.

"Jadi akan ada 6 kali sidang pembacaan putusan dari pagi sampe sore," kata Syamsuddin.

Pungli Terjadi Sejak 2016

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kalau pemungutan liar (pungli) di Rutan KPK terjadi sejak tahun 2016 silam. Kini hal itu justru menjadi sorotan publik terhadap KPK.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Akui Kesalahan Kecuali Eks Karutan Achmad Fauzi

"Sudah dijelaskan pak ghufron (Wakil ketua KPK) juga, setidaknya sejak dimulai tahun 2018. Bahkan sejak tahun sebelumnya 2016-2017 sudah (ada pungli)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dikutip Rabu 24 Januari 2024.

Ali menjelaskan bahwa dugaan terjadi pungli memang sejak tahun 2016, tetapi saat itu belum terstruktur. Dia menyebut pungli di rutan KPK mulai terstruktur sejak akhir tahun 2018.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

"Mulai kemudian terstruktur sejak akhir 2018. 2019 itu sudah mulai terstruktur," kata Ali.

Jubir berlatar belakang jaksa ini menuturkan kalau fase terstruktur itu lantaran terduga pelaku sudah mulai menggunakan istilah. Adapun istilah yang digunakan pelaku pungli itu berupa sebutan 'lurah' hingga 'pengepul'.

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

"Saya ingin sampaikan ini sangat terstruktur karena ada yang bertindak sebagai lurahnya, koordinator di masing-masing hunian, kemudian ada pengepulnya," tuturnya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Tak Buka TPS di Rutan Buat Tahanan saat Pencoblosan Pilkada, tapi Petugasnya Datang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan menyediakan Tempat Pemilihan Suara (TPS) untuk para tahanan di Rutan KPK. Namun begitu, bakal ada petugas TPS ter

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024