KPU Beberkan Penyebab Sejumlah TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara

TPS di Kota Malang yang kekurangan surat suara. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Malang –  Setidaknya 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Malang sempat terkendala kekurangan surat suara saat tengah melakukan proses pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024. Kekurangan itu mencapai 293 surat suara. 

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Tiga TPS itu tersebar di wilayah Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Di antaranya, TPS 03 kekurangan 119 surat suara, TPS 04 kekurangan 75 surat suara dan TPS 12 kekurangan 99 surat suara.

"Kesalahan memang pada surat suara Pilpres, lainnya tidak masalah. Murni karena teman-teman salah dalam menghitung. Kurang (surat suara) waktu setting ke kotak suara salah menghitungnya," kata Ketua KPU Kota Malang Aminah Aminingtyas. 

Kapan Dibagikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024? Simak Informasi Lengkapnya

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Aminah menjelaskan bahwa kekurangan surat suara murni ketidaksengajaan. Penyebabnya, petugas salah menyiapkan surat suara. Petugas salah menghitung karena memiliki ketebalan yang berbeda. Sebagai contoh satu bendel untuk surat suara Pilpres berisi 25 lembar, sementara surat suara pemilihan DPD, DPR RI, DPRD tingkat propinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten berisi 10 lembar.

Bawaslu: 'Lapor Mas Wapres', Pemilu dan Pilkada Jangan Digelar di Tahun yang Sama

"Kurang waktu setting ke kotak suara salah menghitungnya. Khususnya, surat suara Pilpres itu kan tipis. Satu bendel isinya 25 lembar, sementara surat suara lain isinya 10 lembar dalam satu bendel. Nah itu banyak salah menghitung kayaknya teman-teman, hingga terjadi kekurangan di beberapa tempat," ujar Aminah. 

"Petugasnya dua orang, satu menghitung dan memasukkan, satunya bagian ngecek. Ini karena volumenya banyak. Lima surat suara, tetap salah. Tapi kesalahan itu bisa dicari solusinya," ujarnya.

Aminah menyebutkan, kekurangan surat suara karena petugas kurang teliti. Karena secara prosedur seharusnya surat suara lebih 2 persen dari jumlah hitungan daftar pemilih tetap (DPT). 2 persen itu sifatnya cadangan. 

"Misalkan di DPT 250 surat suara, maka ditambah 2 persennya, jadi 253 ditulis di amplop kemudian ternyata memasukan kurang. Itu yang terjadi," tutur Aminah. 

Komisioner KPU Kota Malang Deny Rachmat Bachtiar mengatakan kendala kekurangan surat suara telah diselesaikan. Memang membutuhkan waktu untuk menutup kekurangan. Tetapi persoalan ini sudah selesai dan warga bisa menyalurkan hak pilihnya. 

"Sudah teratasi. Kita lakukan skema pergeseran surat suara dari TPS lain sekitar Pandanwangi," kata Deny. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya