Logistik Terlambat Berimbas 20 TPS di Mamberamo Raya Tidak Mencoblos, Bawaslu Usul Ada Susulan

Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Mambramo Raya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)

Papua – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Mamberamo Raya, mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara susulan di 20 tempat pemungutan suara atau TPS di 4 Distrik Kabupaten Mambramo, Papua. Puluhan TPS itu tidak bisa melakukan aktivitas pencoblosan kibat keterlambatan pendistribusian logistik Pemilu 2024.

Efisiensi Anggaran, Bawaslu Gak Punya Uang Cukup untuk Awasi PSU di 24 Daerah

Usulan tersebut,  sesuai UU Pemilu yakni Undang-undang Nomor 7 tahun 2017. Juga berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 5 tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu dan Formulir Model A hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Mambramo Raya.

Anggota Bawaslu Mamberamo Raya, Omega Batkorumbawa, mengatakan melihat dari fakta dan kejadian bahwa pada tanggal 13 Februari 2024 Logistik Pemungutan Suara belum terdistribusi di 20 TPS di 4 distrik sehingga pada tanggal 14 Februari 2024 di 20 TPS tersebut tidak dapat melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara karena keterlambatan distribusi yang diakibatkan tidak maksimalnya transportasi udara. 

DPR Bakal Cecar KPU dan Bawaslu Terkait Putusan MK soal PSU di 24 Daerah

Dikatkan dia, bahwa di Kabupaten Mamberamo Raya terdapat 34 tititk pendistribusian yang menggunakan transportasi udara. Baik itu helikopter untuk droping logsitik ke TPS masing-masing.

“Dari  kajian hukum berdasarkan fakta dan kejadian tersebut serta pengawasan Bawaslu, ada 20 TPS di 4 distrik yang tidak dapat melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara akibat terlambatnya distribusi logistik sehingga terpenuhi syarat untuk dilakukannya tahapan pemungutan suara susulan sebagaimana diatur dalam pasal 432 ayat 1 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017," jelas Mega, Rabu 14 Pebruari 2023.

MK Diskualifikasi Cawagub Papua Terpilih Yermias Bisai, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu juga meminta kepada Komisi Pemilihan Mamberamo Raya, agar menindak lanjuti rekomendasi tersebut. Disamping itu, kata Mega, kajian Bawaslu terdapat dugaan pelanggaran etik atau pidana pemilu akibat keterlambatan logistik. Bawaslu juga akan melakukan kajian hukum apabila ada dugaan etik penyelanggara pemilu dan pidana pemilu.

“Kami juga berharap kesiapan KPU agar dapat lebih maksimal dalam melaksanakan agenda Negara," tegas Mega.

Ratusan Pelajar Papua Turun ke Jalan Tolak Program Makan Bergizi Gratis

Makan Bergizi Gratis Ditolak di Papua, Kepala BGN: Mungkin Belum Tahu Manfaatnya

Dia menyebut, penolakan terjadi karena para siswa belum mengetahui manfaat dari program andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut. 

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut