Cerita ART Edy Rahmayadi Dapat Serangan Fajar Rp200 Ribu

Ketua TPD Amin Sumut, Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan – Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Amin Sumut, Edy Rahmayadi bercerita dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ia bercerita tentang Asisten Rumah Tangga (ART) menjadi korban money politics atau disebut serangan fajar. 

"Rumah saya di sini, ART saya aja didatangin sama serangan fajar," sebut Edy kepada wartawan, usai mencoblos di TPS 42, di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu 14 Februari 2024.

Mantan Pangkostrad itu, mengungkapkan bahwa ART itu, bukan saja diiming-imingi saja. Tapi, seseorang sudah memberikan kepada ART itu, uang sebesar Rp 200 ribu. 

"Sudah jelas ART saya, bukan dimingi-imingi lagi, sudah dikasih. Tadi malam, Rp200 ribu. Diterima lah, Alhamdulillah kegitu," tutur Edy.

Edy yakin dan optimis masyarakat sudah bijak dan pintar dalam memilih pemimpin masa depannya, termasuk wakil rakyatnya yang duduk di DPR RI hingga DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua TPD Amin Sumut, Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Gubernur Sumut periode 2018-2023 itu, mengimbau masyarakat bila mendapat intimidasi terkait dengan Pemilu 2024, melaporkan ke Kantor TPD Amin Sumut, di Jalan Sudirman, Kota Medan.

"Lapor ke 39, Kantor TKD Amin Sumut. Tapi pagi saya belum ada yang saya terima, tapi laporan masuk sudah banyak sekali (sebelum pencoblosan)," kata Edy.

MK: Presidential Threshold Batasi Hak Konstitusi, Hanya Upayakan 2 Paslon Tiap Pemilu

Edy mengungkapkan saat hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 ini. Masih ditemukan ada kecurangan sangat terlalu lahm

"Saya belum tau, pada saat mencoblos, tapi saat mencoblos masih ada yang curang, itu keterlaluan," jelas Edy.

MK Nilai Presidential Treshold 20% Langgar Moralitas dan Rasionalitas
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Presidential Threshold 20 Persen Dihapus MK, Menko Yusril: Pemerintah akan Lakukan Ini

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tetap menghormati Keputusan Mahkamah Konstitusi (M

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025