Jadwal Pencoblosan Sejumlah Distrik Papua Dimundurkan, Kapolri Ungkap Penyebabnya
- dok Polri
Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jadwal pencoblosan di sejumlah distrik wilayah Papua dimundurkan. Sebab, berdasar informasi dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) ada beberapa kendala sehingga waktu pencoblosan tidak bisa dilakukan sesuai jadwal.
"Ada beberapa wilayah yang mengalami kendala seperti di Papua, sehingga di beberapa distrik, 3-4 distrik itu tentunya dilaksanakan pencoblosan yang jadwalnya dimundurkan, karena memang ada desakan-desakan ini jadi perhatian kita," ujarnya, Rabu 14 Februari 2024.
Surat suara yang tergenang membuat harus direlokasi. Kemudian, beberapa kotak suara yang mungkin datang telat.
"Dan juga beberapa kotak suara yang mungkin datang telat dibandingkan dengan yang lain, ini jadi perhatian kita," kata dia.
Eks Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini menambahkan, pihaknya pun mengantisipasi pengamanan saat proses penghitungan suara di wilayah Papua. Dis berharap kalau ada pihak yang tak terima dengan hasil penghitungan suara, menempuh proses hukum. Sebab, sudah ada saluran yang disediakan.
"Dilakukan proses hukum yang benar, karena ada Bawaslu, KPU, ada MK," katanya.