Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin
- VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)
Bandung - Narapidana kasus korupsi, Setya Novanto, menggunakan hak pilihnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung. Setnov antre bersama narapidana lainnya sebelum menuju ke TPS 905.
Setnov langsung mengacungkan simbol 2 jari kepada awak media bersama narapidana lainnya tanpa sepatah kata. Usai menggunakan hak pilihnya, Setnov kembali masuk ke dalam lapas.
Untuk diketahui, dalam kasus korupsi e-KTP, Setnov telah divonis 15 tahun penjara dan hukuman membayar uang pengganti sejumlah USD 7,3 juta. Saat ini Setnov menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Sebelumnya, Sebanyak 20 ribu lebih warga binaan atau narapidana yang menjalani masa tahanan di rutan dan lapas di Jawa Barat dipastikan dapat menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari dengan fasilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 89 TPS.
"Total ada 20.863 orang warga binaan. Untuk TPS ada sebanyak 89," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya kepada wartawan, Selasa 13 Februari 2024.
Andika menerangkan mereka terdiri dari DPT, DPTB dan DPK. Sedangkan narapidana lainnya masih ada yang tak terdaftar karena permasalahan NIK tidak valid.
"Selain itu ada juga persoalan tidak terakomodirnya semua usulan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dari UPT Pemasyarakatan," katanya.