Respons Sejumlah Akademisi soal Munculnya  Film Dirty Vote di Masa Tenang Pemilu

Andi M Asrun
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

Jakarta – Dirty Vote disebut sebagai film dokumenter, menjadi sorotan sejumlah akademisi tanah air. Film yang berdurasi 1:57:22 itu memaparkan kecurangan setiap kandidat dan tayang pada 11 Februari 2024, beberapa hari sebelum pemungutan suara.

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Sebut Tuntutan Massa Aksi 411 Tak Masuk Akal

Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Asrun  menilai bahwa film tersebut bermuatan fitnah besar. "Film ini sangat merugikan rakyat di masa tenang untuk menentukan pilihan Paslon Capres-Cawapres dan caleg-caleg," ujar Andi memberikan keterangan kepada wartawan dikutip Selasa 13 Februari 2024.

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Prabowo Mau Selamatkan Sritex, Pimpinan MPR Ingatkan Pemilik Tetap Tanggung Jawab

Dikatakan fitnah besar, lanjut Andi, karena Dirty Vote tidak ditopang dengan bukti-bukti yang valid dan kuat sebagaimana layaknya sebuah tuduhan perkara hukum. 

Menurutnya patut diduga kuat film ini ingin mendegradasi kerja keras penyelenggara pemilu 2024. "Seandainya pembuat Film 'Dirty Vote' memiliki data dan bukti pelanggaran pelaksanaan Pemilu 2024, maka seharusnya mengajukan pengaduan ke Bawaslu RI, atau membuat laporan pidana ke kepolisian," terang Andi.

Banyak Warga AS Mau Pindah ke Luar Negeri karena Politik Tak Stabil Jelang Pilpres, Menurut Media

Namun Andi mengatakan jalur yang ditempuh pembuat film itu adalah menyebar narasi fitnah di media sosial. Dia menyayangkan sikap yang tidak bertanggung jawab tersebut.

"Sebagai contoh fitnah terhadap Presiden Jokowi, dengan narasi seolah dapat mempengaruhi pilihan rakyat melalui pejabat-pejabat Kepala Daerah adalah sebuah kejahatan. Sebagaimana diatur dalam KUHP (vide BAB II, Kejahatan-Kejahatan Terhadap Martabat Presiden Dan Wakil Presiden)," sambung Andi. 

Sebab itu, Andi menegaskan bahwa Dirty Vote dapat dikategorikan sebagai upaya sistematis mendegradasikan presiden dan wakil presiden terpilih dalam pilpres 2024.

"Narasi ini disampaikan tanpa dukungan bukti dan hanya asumsi dengan narasi tendensius. Seharusnya jika menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan pemilu, sebagai ahli hukum melapor ke Bawaslu," ungkapnya. 

Hal senada juga disampaikan oleh Rasminto, dosen Universitas Islam '45 (Unisma). Dia mengungkapkan bahwa Dirty Vote tak ubahnya kumpulan kliping.

"Saya melihat film ini cuma klipingan berita yang dipresentasikan oleh beberapa narasumber," kata Rasminto dalam tayangan Youtube Hamid Nasution yang dikutip Selasa 13 Februari 2024.

Pemilu/Ilustrasi

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Rasminto mempertanyakan film itu dirilis pada masa tenang pemilu. Atau beberapa hari menjelang pencoblosan 14 Februari 2024.

Rasminto menganggap publik sudah banyak mengetahui terkait isi film dokumenter tersebut, sehingga tidak terlalu menarik untuk disimak. "Film ini jelas-jelas menarasikan propaganda," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya