INFOGRAFIK: 3 Aturan Bekerja Saat Pemilu

Ilustrasi pencoblosan
Sumber :
  • VIVAcoid

VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta, kepada para pengusaha atau pemberi kerja, memberikan kesempatan bagi pekerja/buruh melaksanakan hak pilih di 14 Februari 2024. Ditegaskan bahwa pekerja yang masuk wajib dibayarkan lemburnya.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Instruksi ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. 

SE ini juga sudah ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Berikut informasi selengkapnya mengenai aturan bekerja saat pemilu.

Bawaslu: 'Lapor Mas Wapres', Pemilu dan Pilkada Jangan Digelar di Tahun yang Sama

Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu (Foto ilustrasi)

UMP Jakarta 2025 Bakal Diumumkan Setelah Pilkada

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi Jakarta mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 batal diumumkan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024