INFOGRAFIK: Apa yang Harus Dibawa ke TPS pada 14 Februari 2024?
Selasa, 13 Februari 2024 - 19:34 WIB
Sumber :
- VIVA
Jakarta – Pemungutan suara Pemilu 2024 sudah dekat. Pemilihan umum akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu, 14 Februari 2024.
Pemilu tidak hanya bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.
Jadi, apa saja dokumen yang perlu dibawa saat hendak memberikan suara?
Baca Juga :
Prabowo Undang Rektor Kampus Negeri dan Swasta Hari Ini Buat Silaturahmi dan Diskusi Panel

Prabowo Ingin Buat Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil: Biar Ketemu Hiu
Suatu negara tidak akan maju jika masih ada yang melakukan tindakan korupsi.
VIVA.co.id
13 Maret 2025