Rawan Banjir, KPU Kabupaten Cirebon Pindahkan 10 TPS
- Azizi Erfan (Cirebon)
Cirebon – Petugas KPU, Bawaslu dan Polri memindahkan sepuluh dari dua belas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi rawan banjir di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (13/2/2024).
Petugas memastikan dua lokasi yang menolak dipindah dalam kondisi aman dan tidak tergenang dari pengecekan dua lokasi TPS yakni TPS 11 dan TPS 12 dalam kondisi baik terletak di tanah yang tinggi dan tidak tergenang.
Sementara, sepuluh TPS lainnya yang harusnya berdiri di tanah lapang, dipindahkan ke dua sekolah dan pelataran lapang yang tidak terdampak banjir. Tempat Pemungutan Suara akan dibangun di halaman sekolah dan tak menutup kemungkinan digelar di dalam kelas secara kondisional.
Wakapolresta Cirebon AKBP Deddy Dharmawansyah mengatakan Kami petugas gabungan dari KPU, Bawaslu serta Polri melakukan pengembangan lokasi pemindahan sepuluh TPS yang ada di wilayah dua kecamatan di Kabupaten Cirebon rawan Banjir.
"TPS dipindahkan ke tempat yang lebih aman ,Petugas memastikan ,pemindahan dilakukan di area netral yang jauh dari tempat pemenangan caleg maupun capres tertentu," ujarnya Selasa (13/2/2024).
Sementara KPU Cirebon memastikan, proses perakitan tempat pemungutan suara akan rampung dilakukan pada Selasa sore.
Komisioner KPU Kabupaten Cirebon Ujang Kusumah Atmawijaya mengatakan panitia pemilihan kecamatan akan membuat TPS sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan.
"Petugas akan menggunakan dua sekolah dan satu tanah lapang milik warga tersebut hingga seluruh rangkaian pemilu selesai digelar," ujarnya.
Dari catatan petugas terdapat sembilan kecamatan di Kabupaten Cirebon kategori rawan dan langganan banjir, petugas gabungan telah memetakan ribuan TPS untuk mentetapkan lokasi pemungutan suara agar berjalan lancar tanpa kendala.(Azizi Erfan/Cirebon).