Jokowi Naikkan Tukin Jelang Pencoblosan, Bawaslu: Alhamdulillah
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Bawaslu menjelang pencoblosan Pemilu 2024. Hal itu menjadi sorotan publik.
Kenaikan Tukin pegawai Bawaslu itu melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Dikutip VIVA, Selasa, 13 Februari 2024, dari laman jdih.setneg.go.id, besaran nominal tukin yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan, mulai dari sebesar Rp1.968.000 untuk kelas jabatan 1 hingga Rp29.085.000 untuk kelas jabatan 17.
Tukin bagi pegawai di lingkungan Setjen Bawaslu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, diberikan terhitung sejak peraturan presiden tersebut berlaku. Perpres tersebut ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani Presiden Jokowi pada Senin, 12 Februari 2024.
Dikonfirmasi hal itu, anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan bahwa kenaikan tukin di lingkungan Setjen Bawaslu tidak otomatis bikin kinerja pihaknya menurun.
"Tetapi yang penting dicatat adalah kalau tunjangan Bawaslu naik tidak secara otomatis membuat kinerja Bawaslu menurun karena kalau betul tunjangan Bawaslu naik, harusnya kinerjanya justru semakin bagus dalam melakukan pengawasan," kata Lolly di Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024.Â
Lolly sendiri mengaku bersyukur terhadap kenaikan tukin ini, tetapi dia menekankan kembali agar kinerja Bawaslu tak mengalami penurunan.
"Jadi, kan kalau tukin itu kan apresiasi terhadap kinerja dong. Di mana ini kinerja orang baik, maka dapat reward (apresiasi). Kalau orang sudah dapat reward, masa terus kerjaannya melempem, ya, kan?" Kata Lolly.
Lolly juga menekankan bahwa penurunan kinerja setelah mendapatkan kenaikan tukin adalah hal yang tidak diperbolehkan.
"Kalau kami sih pada posisi ya alhamdulillah kalau memang tukinnya nambah, tetapi itu bukan berarti melemahkan kerjanya Bawaslu. Harusnya enggak boleh," ujarnya.
Lolly menambahkan, tukin berasal dari uang rakyat, yakni pajak, sehingga pihaknya akan tetap bekerja untuk tegak lurus dengan regulasi yang ada.
"Kami akan selalu tegak lurus terhadap norma karena Bawaslu bekerja berdasarkan regulasi, maka cara pandang Bawaslu tentu akan menggunakan kacamata regulasi. Ini yang perlu menjadi catatan. Kami enggak akan lihat kiri, kanan, depan, belakang. Regulasinya bicara apa, maka itulah yang menjadi pedomannya Bawaslu," imbuhnya.