Perusahaan Tangerang Produksi Kotak Suara Pemilu 2024 Khusus untuk di London dan Manchester

Proses pemungutan suara Pemilu 2024 di London, Inggris.
Sumber :
  • Dok. ALVAboard

Tangerang - Perusahaan yang memproduksi kardus di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, terpilih menjadi salah satu perusahaan yang memproduksi kotak suara, khusus untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024 di luar negeri.

KPU Tak Lakukan PSU di Pinang Ranti Sesuai Permintaan Kubu RK-Suswono, Begini Penjelasannya

Sebanyak tiga titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggunakan kotak suara produksi dalam negeri. Dia merincik TPS 001, TPS 003 di London dan TPS 002 di Manchester.

CEO ALVAboard Alden Lukman mengatakan, kotak suara dan bilik suara Pemilu 2024 memiliki berbagai keunggulan, yang membuatnya menjadi pilihan utama dalam menjaga integritas dan keamanan proses demokrasi.

Jimly Dukung Tim RIDO Gugat Kecurangan ke MK: Tunjukkan Ada yang Tak Beres di Pilkada Jakarta

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

"Kotak suara dan bilik suara pemilu yang kami produksi memiliki sifat tahan air yang tinggi. Hal ini memastikan keamanan surat suara dan mengurangi risiko kerusakan akibat kontak dengan air atau banjir," katanya, Senin, 12 Februari 2024.

Tak hanya itu, produk ini secara efektif melawan serangan rayap dan pertumbuhan jamur, menjaga keutuhan surat suara dan bilik suara. "Kotak ini sesuai dengan desain yang diminta atau berdasarkan aturan dari KPU. Dan selain 4 TPS itu, total ada 32 bilik suara dan 24 kotak suara yang dari perusahaan kami," ujarnya.

Kotak suara itu didesain kokoh dengan ketebalan 3 mm, memberikan ketahanan terhadap benturan dan tekanan, menjaga surat suara tetap utuh dan tidak rusak selama proses pemungutan suara.

Kubu RK-Suswono Minta KPU Gelar PSU di TPS yang Partisipasi Pemilihnya Rendah

"Dengan kekuatan dan ketahanan yang baik, kotak suara dan bilik suara pemilu ini dapat digunakan berulang kali, mengurangi dampak lingkungan dan biaya produksi," ujarnya.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi

Bawaslu RI: Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

formulir C6 itu hanya berfungsi sebagai pemberitahuan dan alat bantu untuk mempermuda identifikasi pemilih di tempat pemungutan suara atau TPS.

img_title
VIVA.co.id
8 Desember 2024