Polda Jabar Tangani Kasus Salah Tangkap Pasutri di Bogor, 7 Anggota Polsek Cileungsi Diperiksa

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

Bandung - Polda Jawa Barat (Jabar) turun tangan menangani kasus salah tangkap pasangan suami istri (pasutri) di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Tujuh anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cileungsi diperiksa Propam.

Polisi Lakukan Ini untuk Ungkap Penyebab Pasti Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, mereka tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. "Saat ini anggota itu sudah dilakukan pemeriksaan. Sementara ada tujuh orang yang diperiksa," ujar Ibrahim, Senin, 12 Februari 2024.

Ibrahim menegaskan, dalam kasus ini tak menutup kemungkinan akan ada pihak-pihak baru yang terkait dalam tindakan kasus salah tangkap. "Kita sudah laksanakan pengecekan situasinya dan sudah ditangani oleh Polres," katanya.

Kapolri Akui Anggotanya Tidak Netral dalam Pilkada Serentak 2024, Makanya Ditindak Tegas

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo

Photo :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Sebelumnya diberitakan, CCTV di SPBU di Kelurahan Pasar Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, merekam aksi segerombolan orang yang diduga polisi berpakaian preman keluar dari mobil Toyota Fortuner dan Toyota Avanza, lalu menyergap sebuah mobil Avanza lain. 

Detik-detik Suami Aniaya Istri secara Sadis di Bekasi, Ditendang hingga Disundut Rokok

Dalam Avanza yang disergap itu ada pasangan suami-istri (pasutri) bernama Subur dan Titin, penjual keripik di pasar. Tanpa basa-basi, pasutri ini diintimidasi, ditodong pistol, ditarik, diikat tangannya, dituduh sebagai sindikat perampokan, hingga dipaksa mengakui telah melakukan perampokan.

"Itu kejadiannya saya mau jualan keripik, ngider, terus saya mau isi bensin," kata Subur kepada wartawan. "Tiba-tiba kaca digedor seseorang yang dia ngeluarin senjata," ujar Subur menambahkan.

Ilustrasi narkoba jenis sabu

Masuk Perangkap, Pasutri di Sumsel Tertangkap Tangan usai Jual Sabu ke Polisi

Polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) di Banyuasin, Sumatera Selatan, inisial IH (32) dan SRH (27) lantaran menjadi pengedar sabu.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024