Polri Bantah Tidak Netral di Pemilu 2024, Masyarakat Diminta Tak Sebar Hoaks

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membantah informasi yang menyatakan Polri tidak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Masyarakat pun diminta untuk tidak menyebarkan informasi bohong atau hoaks yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menekankan bahwa Polri akan selalu netral. Apalagi, ada peraturan perundangan-undangan yang mengikat.

“Polri akan netral dan itu adalah harga mati bagi Polri. Karena Polri terikat oleh peraturan Perundang-Undangan dan Perkap (Peraturan Kepolisian),” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu 11 Februari 2024.

Kerupuk Melempem? Simak Trik Mudah untuk Membuatnya Renyah Lagi dalam Hitungan Menit!

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • dok Polri

Saat ini, kata Trunoyudo, Polri juga sedang fokus pada tanggungjawab pengamanan bersama seluruh stakeholder guna mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, sejuk, damai dan bermartabat.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

“Polri terus berkomitmen menciptakan pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk dan bermartabat guna hingga tuntas serta terpilihnya pemimpin nasional yang baru,”katanya.

Karena itu, Trunoyudo mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam memilah informasi di media sosial. Termasuk meminta masyarakat untuk jangan terlibat dan menyebarkan informasi bohong atau hoaks.

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Lebih lanjut, Trunoyudo bilang Polri selalu menyampaikan pesan-pesan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), edukasi dan informatif termasuk tentang maraknya berita hoaks yang lagi marak di media sosial.

“Pada umumnya, informasi palsu atau berita palsu di internet disebarkan ulang dengan cara copy dan paste. Setelah dicopas, konten di edit sedemikian rupa dan disisipi dengan gagasan kepentingan tujuan hoaks yang tentunya tanpa menyertakan link sumber,” kata Trunoyudo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya